|

Enam Unit Septor Diamankan Di Giat Hunting


INILAHMEDAN - Delitua : Sedikitnya enam unit kenderaan bermotor (Ranmor) diamankan jajaran Polrestabes Medan yakni Polsek Delitua dalam suatu operasi Hunting (razia) rutin di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (01//02/20). 

" Jadi ada enam unit jenis sepeda motor (septor) yang kita amankan dalam hasil operasi hunting (razia) yang dilaksanakan. Yang selanjutnya akan kita proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu, Minggu (02/02/20). 

Keenam sepeda motor tersebut antara lain, 1 (satu) Suzuki Satria FU tanpa plat yang disita dari Indra Nasution di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Lalu 1 Yamaha Jupiter Z merah BK M2596 ABY di Jalan AH Nasution depan Indomaret, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, tanpa dokumen.

Kemudian, 1 Yamaha Mio biru tanpa plat dan dokumen di Jalan Karya Wisata depan SPBU,  Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. 1 Honda Blade hitam juga tanpa plat nomor dan dokumen di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

1 Honda Supra hitam tanpa no plat dan dokumen di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dan 1 Mio Soul hitam BK 6725 MY tanpa dokumen di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Kegiatan Hunting tersebut dilaksanakan oleh Polsek Delitua dengan Unit Reskrim Polrestabes Medan guna menekan tingkat kriminalitas dan kejahatan jalanan terutama ' begal ' yang dalam beberapa bulan belakangan marak terjadi.

Kapolsek Delitua bersama jajaran serta personilnya menggelar operasi hunting (razia) di wilayahnya sesuai : 1. UU RI No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2. Perintah Lisan Kapolrestabes Medan untuk menekan kejahatan khusus jambret, begal dll, yang meresahkan masyarakat dan 3. Surat Perintah Tugas Kapolsek Deli Tua No.Pol: Sprin.Gas / 27 / I / 2020 / Reskrim tanggal 29 Januari 2020.

Diawali dengan melaksanakan apel dan APP oleh kasat Reskrim Polrestabes Medan, Wakasat Reskrim ,Kanit pidum ,Kanit Reskrim Polsek Delitua dan Panit luar.

Sementara sasaran yang menjadi target hunting antara lain, di sejumlah jalan  wilayah hukum Polsek Delitua yang rawan jambret dan begal. Lalu hunting terhadap orang yang dicurigai, khususnya yang menggunakan sepeda motor dan pengecekan kelengkapan surat surat kendaraan terhadap orang yang dicurigai. (joy)



Komentar

Berita Terkini