|

Dua Tersangka Narkoba Diringkus


INILAHMEDAN - Delitua : Dua tersangka narkoba shabu-shabu diringkus Polsek Delitua di Jalan Petunia Raya (dekat Jambur Namogajah), Kecamatan Tuntungan, kemarin.

Informasi diperoleh, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah bahwa di lokasi tersebut sudah menjadi sarang transaksi dan pecandu narkoba shabu.

Dalam penangkapan tersebut kedua tersangka tidak berkutik saat polisi menghampirinya dan memboyong mereka ke Mapolsek Delitua.

" Kita selalu merespon informasi yang diterima dari masyarakat guna memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya," kata Kanit Reskrim Iptu Idhem, Selasa (11/02/20).


Selain itu, barang bukti yang diperoleh dari kedua tersangka itu berupa, 1 timbangan elekrik, 1 plastik klip sabu sabu, 1 plastik klip kecil sabu, 2 plastik klip kosong.

" Kedua tersangka yakni Feri Febriadi (20), warga Petunia Raya Jambur Namogajah, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan III dan Supredi peragin agin (26)," jelasnya.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya diboyong ke Mapolsek Delitua guna proses hukum. (joy)


Komentar

Berita Terkini