|

DPRDSU Yakin KPK Segera Tangkap Oknum Eksekutif Terlibat Kasus Suap Gatot

Anggota DPRD Sumut Mangapul Purba

INILAHMEDAN - Medan: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menangkap sejumlah oknum pejabat eksekutif yang bertugas sebagai pengumpul dana dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Tentu kita harus menghormati dan mengikuti semua proses hukum. Kita berkeyakinan KPK secepatnya menahan pihak eksekutif selalu pemberi dan pengumpul dana suap kepada anggota DPRD Sumut," tandas Ketua Fraksi PDP DPRD Sumut Mangapul Purba kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (05/02/2020).

Dalam kasus suap Gatot Pujonugroho ini, Mangapul mengatakan KPK tidak hanya hanya fokus mengusut anggota legislatif saja, tapi semua pihak yang terlibat dalam kasus suap itu harus turut diproses hukum. Termasuk pihak eksekutif pemberi maupun pengumpul dana suap.
     
"Ada 100 anggota DPRD Sumut dalam tuduhan KPK menerima suap Rp200 juta hingga Rp300 juta. Bahkan para pimpinan dewan menerima lebih dari itu. Berarti secara kumulatif ada dana sekitar Rp30 miliar. KPK juga harus mengusut siapa-siapa saja penyokong dana suap itu," imbuhnya
     
Mangapul yang juga anggota Komisi D ini meminta KPK agar ada perimbangan dalam penanganan kasus suap Gatot. Sebab dari pihak DPRD Sumut sudah banyak yang ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ada yang menjalani hukuman.Tapi dari eksekutif, hanya Gatot yang jadi tersangka. Padahal banyak pejabat eksekutif Pemprov Sumut yang diduga terlibat sebagai pengumpul dana.
     
Artinya, sebut Mangapul, KPK diminta tidak hanya dari DPRD saja yang diproses hukum, tapi yang melakukan komunikasi juga, seperti sejumlah kepala dinas yang ikut ambil bagian pada saat itu juga harus diperiksa dan dijadikan tersangka karena ikut terlibat secara  kolektif.
     
"KPK harus telusuri semua, supaya masalahnya clear. Sehingga aspek hukumnya berjalan dengan baik. Yang melakukan upaya pemberian gratifikasi juga dihukum," ujarnya sembari menambahkan kasus ini tidak bisa berdiri sendiri dan tidak mungkin hanya dewan saja yang terlibat, tapi dipastikan sejumlah  eksekutif.
     
Artinya, sebut Mangapul, ketika ada pengajuan hak interplasi terhadap Gatot Pujonugroho, timbullah ketakutan dari eksekutif sehingga dilakukan upaya membangun konsensus dengan mencari jalan tengah berupa imbalan uang suap.(imc/bsk).
Komentar

Berita Terkini