|

Dipukul Suami, Isteri Lapor Polisi


INILAHMEDAN - Sergai : Budiman alias Budi Bolot (29) diciduk pihak Kepolisian Sektor Tanjung Beringin.  Pasalnya Suami dari Sintia E br Purba (22) itu dilaporkan istri sirihnya karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya, Selasa (11/02/20).

Informasi diperoleh, korban yang merupakan sang istri tersangka pada hari itu pergi belanja ke pasar dari rumahnya di Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kiranya sang suami (tersangka) memanggil dan menyuruhnya untuk mengambilkan alat bong sabu di rumah dan mengantarkan ke perkebunan sawit.

Rupanya korban tidak menuruti apa yang diinginkan tersangka. Namun, tanpa diketahui sang isteri, tersangka mengikutinya dari belakang menuju rumah.

Tiba di rumah, tersangka dengan emosi memukul wajah korban hingga memar dan mengeluarkan darah. Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Tanjung Beringin dengan No LP/08/II/2020/SU/Res Sergai/Sek Tanjung Beringin, tertanggal 11 Februari 2020.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang membenarkan penangkapan pelaku penganiayan terhadap Sintia E br Purba yang merupakan istri sirih pelaku.

" Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Tanjung beringin untuk diproses secara hukum, pelaku kita kenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara," tukasnya. (joy)
Komentar

Berita Terkini