|

Seorang Tersangka Curanmor Diringkus, Satu Lagi Diburon


INILAHMEDAN - Patumbak : Seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor), Justin Samosir (23), warga Jalan Permai Indah, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, diringkus tim Reskrim Polsek Patumbak.

" Tersangka ditangkap oleh anggota dengan barang bukti Honda Beat 2019 BK 4010 AIT, beberapa sparepart motor seperti kap mesin, kaca spion, gear, baterai, shock, handle, lampu, kunci-kunci seperti obeng, tang, kunci pas, besi bulat dan lainnya," ujar Kapolsek Kompol Arpin, Selasa (21/01/20).

Disebutkan, modus kejahatan yang dilakukan tersangka dengan melarikan sepeda motor korban yang berada di teras rumah. Tersangka mengambil sepeda motor dengan merusak pagar rumah.

Selain itu, kata Kapolsek, ia mengaku menjalankan aksinya tidak seorang diri melainkan dengan temannya. Tersangka ditangkap tengah berkumpul dengan para temannya di rumah. 

" Aksinya bersama temannya inisial AS namun tidak ditemukan dan sampai saat ini menjadi buronan," sebutnya.

Dalam kasus tersebut tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana dan dijebloskan dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (joy)

Komentar

Berita Terkini