|

Ombudsman RI Provsu Kunjungi Kejati Sumut


INILAHMEDAN - Medan : Kajati Sumut menyambut kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/01/20).

Kunjungan dimaksud untuk melakukan koordinasi dalam percepatan penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan terjadinya maladministrasi di wilayah kerja Kejaksaan.

Kajati Amir Yanto, didampingi para Asisten, Kabag TU dan Kasi Penkum Sumanggar Siagian.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara antara lain, Abyadi Siregar (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara), James Marihot Panggabean (Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan), Ricky Hutahaean (Asisten Muda), Ainul ( Asiaten Pratama)
dan Dearma Sinaga (Asisten Pratama).

Abyadi Siregar menyampaikan bahwa maksud kedatangan mereka adalah untuk bersilahturahmi dan memperkenalkan diri kepada Kajati Sumut yang baru.

" Ombusdman siap bersinergi dengan Kejatisu dalam hal pengaduan dari masyarakat yang mencari keadilan di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Abyadi mengapresiasi Kejatisu dalam masalah laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Untuk memonitoring laporan pengaduan masyarakat terkait aparat penegak hukum selama ini, Ombusdman Perwakilan Sumut siap bersinergi khususnya dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kajati menyampaikan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dan menindaklanjuti setiap laporan.

" Kejati Sumut bertekad menuju Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM)," ucapnya.

Terkait laporan adanya aparat penegak hukum, kata dia, khususnya Jaksa yang ada di wilayah hukum Sumut akan ditindaklanjuti dan diserahkan ke Bidang Pengawasan.

" Harapan kita, dengan adanya sinergi antara Kejati Sumut dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, usaha kita untuk memperbaiki citra Kejaksaan dan aparat penegak hukum bisa terlaksana dengan baik," tukasnya. (joy)
Komentar

Berita Terkini