|

Modus Jumpa Distributor, Mobil Dibawa Kabur

Udin bersma Kernetnya Saat Di Mapolsek Delitua Memberi Keterangan Pada Wartawan. 

INILAHMEDAN - Delitua : 'Malang tak dapat dicari, untung tak dapat diraih'. Begitulah yang dialami Udin Tomi (41) warga Desa Krueng Alim, Kecamatan Alubili, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Pasalnya, mobil Mitsubishi L300 Pick Up warna hitam BL 8459 EE miliknya yang membawa 2500 kelapa untuk dijual di Medan, dibawa kabur oleh DI (43), Minggu (26/01/20).

" DI itu seorang wanita yang masih ada hubungan saudara sama saya. Sejak dia kawin lagi sama orang Medan lalu berumah di Medan dan melalui dia saya menjual kelapa tersebut," ujarnya di Mapolsek Delitua. ​

Dia bersama​ kerneknya Usman (41), membawa kelapa ke Medan untuk dijual. Karena sudah ada distributor yang dikenal melalui DI yang tak lain masih saudarinya tersebut.

Tiba di Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan tempat yang sudah dijanjikan DI, keduanya pun bertemu. DI (pelaku) mengajak dirinya menuju Pajak (Pasar-red) Melati guna mengantarkan buah kelapa kepada distributor dimaksud.

Namun, setelah sampai ditujuan, pelaku bersama rekan prianya mengajak untuk makan dulu di rumah makan.​

" Jadi saat di rumah makan, DI bersama teman prianya tiba tiba berkata kalau buah kelapa itu mau ditunjukkan sekarang kepada pembelinya, sementara kami disuruh menunggu. Sebagai jaminan, DI dan rekan prianya itu meninggalkan sepeda motor Honda Vario Bk ​ BK 5780 AGI," jelasnya.

Merasa percaya, apalagi sepeda motor sebagai jaminan, ia pun mengizinkan DI membawa mobil yang berisikan buah kelapa itu.

Alhasil, setelah ditunggu DI tidak kembali sehingga timbul kecurigaan dirinya. Lalu menghubungi DI lewat seluler, tapi tidak aktif.

Akhirnya ia datang ke Mapolsek Delitua guna membuat laporan pengaduan atas mobilnya yang dibawa kabur oleh DI bersama temannya.

Di SPK, salah seorang petugas mengatakan agar melengkapi berkas (surat-surat kepemilikan) sebelum membuat laporan tersebut. ​ ​

" BPKB mobil itu baru saya gadaikan di Bank,  jadi polisi menyuruh saya untuk mengambil surat keterangan dari Bank guna membenarkan kalau mobil itu masih dalam masa kredit," tuturnya.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan adanya laporan mobil yang dibawa kabur dari korban.

"Meski begitu, korban kita arahkan untuk melengkapi berkasnya dulu sebelum laporannya kita terima," tukasnya. (joy)
Komentar

Berita Terkini