|

Jadi Tempat Judi Tembak Ikan dan Jackpot, Warkop Tubir Digerebek Polisi


INILAHMEDAN - Medan: Sebuah warung di Jalan Buntu, Gang Atmopahing, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, digerebek petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seitan, Rabu (15/01/2020) malam.

Pasalnya, warung milik Indrianto alias Tubir sering digunakan sebagai tempat permainan judi mesin tembak ikan dan jackpot.

Dari lokasi, polisi mengamankan 4 orang laki-laki yang merupakan pemain, operator dan teknisi. Polisi juga menyita 1 mesin judi tembak ikan dan 3 mesin judi Jackpot.

Ada pun identitas yang diamankan yakni AS alias Mandor SIJ (42) warga Jalan Lapangan Pasar XV Dusun VII Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Seituan (pemain mesin ikan-red), Indrianto alias Tubir (39) selaku pemilik warung sekaligus merangkap operator.

Selanjutnya, SS (29) warga Jalan Denai selaku teknisi mesin ikan dan terakhir IS (55) warga Jalan Cinta Damai Dusun 4 Desa Perdomuan Lauli Kecamatan Percut Seituan selaku teknisi mesin jackpot.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo mengatakan, penggerebekan itu berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas tersebut.

"Pada saat di gerebek hanya 4 orang yang diamankan, sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri. Ketika diinterogasi, mereka mengaku ada yang pemain, teknisi dan operator. Selanjutnya, keempatnya berikut barang bukti diboyong ke Mako guna Sidik lanjut," ungkap Kapolsek.(imc/andi)




Komentar

Berita Terkini