|

20 Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Kanit Ranmor Polrestabes Medan AKP Bambang Hutabarat saat menginterogasi dua pelaku curanmor yang ditembak.(foto: andi)

INILAHMEDAN - Medan: Dua dari tiga pelaku curanmor ditembak aparat Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kedua pelaku Surya Sakti (21) warga Tanjung Morawa dan Gilang Pratama (20) warga Kelurahan Sei Mati Medan Maimun, ini ditembak dli bagian kaki karena berusaha kabur. 

Sementara satu pelaku lainnya berinisial MR (30) warga Jalan Menteng masih dalam pengejaran petugas.

"Dua tersangka terpaksa kita tindak tegas karena berusaha kabur. Modus mereka berpura-pura menuduh para korbannya telah menganiaya keluarga mereka. Begitu korban terpedaya, kedua pelaku beraksi," ungkap Kanit Ranmor Polrestabes Medan AKP Bambang Hutabarat, Selasa (31/12/2019).

Masih kata Bambang, dari pengakuan kedua tersangka, mereka sudah berkali-kali beraksi bahkan merampok dengan sasaran sepeda motor juga pernah dilakukan.

"Sudah 20 kali mereka beraksi. Di antaranya di kawasan Jalan Sei Mencirim, Patumbak, Lubuk Pakam, Sunggal, Medan Baru, Martubung dan lokasi lainnnya," sebutnya.

Bambang menyebutkan korban terakhir kedua tersangka ini adalah seorang anak dari Satuan Polisi Militer. Beruntung diselamatkan jika tidak kondisi keduanya sudah babak belur.

"Dari keterangan keduanya kita lakukan pengembangan ke kawasan Marindal. Tapi malah coba kabur makanya kita ambil tindakan tegas," terangnya

Kini kedua pelaku terpaksa menahan perihnya peluru aparat yang bersarang di kedua kaki mereka. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.(imc/andi)



Komentar

Berita Terkini