|

Tuntaskan Kasus Kekerasan Perempuan di Sumut


INILAHMEDAN - Medan: Kasus kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi di mana saja. Berdasarkan data, korban kekerasan terus meningkat setiap tahunnya. Pelakunya dapat merupakan orang terdekat bahkan juga terjadi di lingkungan kampus. 

Mirisnya, penyelesaian kasus-kasus kekerasan ini juga sangat lamban. Sehingga mengakibatkan pelaku tidak mendapatkan efek jera terhadap perbuatannya.

“Hari ini bertepatan dengan momen kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan mulai tanggal 25 November 2019 sebagai hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan berakhir hari ini tanggal 10 Desember sebagai hari Hak Azasi Manusia (HAM) internasional. Melalui kegiatan ini kita ingin mengatakan bahwa hak azasi perempuan adalah HAM itu sendiri,” ujar Ketua Dewan Pengurus Hapsari yang juga panitia Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan, Lely Zailani dalam Diskusi Kampanye Peringatan 16 HAKTP dan Hari HAM Internasional, di Aula Fakultas Ilmu Sosial Unimed, Selasa (10/12/2019).

Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan ini dilakukan berbagai lintas lembaga di Sumatera Utara yang saling bersinergi untuk mengkampanyekan 16 hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan HAM internasional. Kegiatan ini dihadiri Rektor Unimed Syamsul Gultom dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela.

Sebelumnya masing-masing lembaga yang bergabung dalam Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan ini telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mengkampanyekan 16 HAKTP dan HAM internasional. Di antaranya diskusi, kunjungan ke media, kuliah umum, nonton film, pentas seni dan lainnya.

Dalam Diskusi Kampanye Peringatan 16 HAKTP dan Hari HAM Internasional, di Aula Fakultas Ilmu Sosial Unimed dibahas berbagai isu seperti perempuan dan intoleransi, perempuan dan jurnalisme, kekerasan terhadap LGBTI, kekerasan seksual, perempuan dan HIV AIDS, perempuan dan lingkungan juga gerakan perempuan muda. 

Turut menjadi narasumber Sophia Anggraita dari UEM, Lely Zailani (Hapsari), Pdt. Debora (HKBP) dan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut, Nurlela.(imc/fat)
Komentar

Berita Terkini