|

Pastikan Harga Stabil, Kapoldasu Bersama Pemprovsu Tinjau Pasar Sembako

INILAHMEDAN - Medan : Kapolda Sumut meninjau pergerakan harga sembako dan barang pangan di sejumlah pasar di Kota Medan, Senin (23/12/19).

Turut hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadillah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin turut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kapolrestabes Medan Dan PJU Polda Sumut.

Kedatangan Kapolda Sumut disambut Kepala Dinas Perindag Prov Sumut H Zonny Waldi dan Sekda Provsu H Sabrina serta seluruh staff Disperindag.

Sebelum peninjauan, Kapolda Sumut beserta Kadis Perindag melaksanakan rapat koordinasi sebelum meninjau langsung ke lapangan baik dari segi harga dan ketersedian stok bahan pangan menjelang natal 2019 dan tahun baru 2020 di wilayah Sumut.

Kapolda Sumut menyampaikan kegiatan peninjauan agar tidak terjadi kenaikan harga dan tetap stabilnya ketersediaan barang pangan menjelang Nataru dan menghindari terjadinya penimbunan barang pangan menyebabkan kelangkaan sembako.

Selesai kegiatan Rakor, peninjauan langsung ke pasar tradisional petisah, rombongan meninjau penjual pangan dan sembako. Kapolda Sumut meninjau sejumlah sembako seperti harga cabai, bawang merah, bawang putih, telur, ayam dan daging sapi.

Selesai peninjauan, Kapolda Sumut dan rombongan melanjutkan ke pasar modern Berastagi Supermarket Medan di Jalan Imam bonjol. Ditinjau harga cabai, bawang merah, telur, ayam dan daging sapi.

Kapolda juga melakukan pengecekan belacan produk lokal yang paling laris dengan harga 8000/bungkus.

Sekda Provsu, Sabrina menyampaikan sejauh ini stok cukup dan masih cukup. Namun tetap dilakukan pengawasan agar tidak terjadi penimbunan.

" Kenaikan harga masih dalam batas wajar dan masih bisa dikatakan stabil," katanya.

Kapolda saat ditanya usai peninjauan menyampaikan beberapa tindakan yang dilakukan Polda Sumut yaitu melakukan pengawasan dan peninjauan ke lapangan.

" Satgas pangan tetap kita berdayakan untuk mengawasi harga dan ketersediaan barang menjelang natal dan tahun baru, tentunya kita sangat melarang keras peredaran barang pangan yang sudah kadaluarsa. Jadi kita mohon kerjasamanya," tukasnya. (zoy)
Komentar

Berita Terkini