|

Komisi I Minta Anggaran Kelurahan Tidak Tumpang Tindih


INILAHMEDAN - Medan: Komisi I DPRD Medan mempertanyakan pengelolaan anggaran kelurahan dan bagaimana sistem koordinasinya dengan Dinas Pekerjaan Umum dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur.

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Ridho Nasution di gedung dewan, Selasa (03/12/2019).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I Rudiyanto (PKS) didampingi anggota dewan lainnya seperti Sahat Simbolon, Parlindungan Sipahutar, Abdul Rani, Mulia Syahputra Nasution dan lainnya.

“Artinya jangan sampai pekerjaan itu tumpang tindih. Misalnya lurah menganggarkan pembangunan jalan setapak, padahal sudah dianggarkan Dinas PU. Agar itu tidak terjadi, harus ada kordinasi antara lurah dengan PU. Misalnya titik-titik mana yang akan dibangun agar tidak tumpang tindih," kata Sahat Simbolon.

Sahat juga mempertanyakan pengangkatan kepala lingkungan (kepling) yang hanya diangkat oleh lurah yang direkomendasi kepada camat. Sangat banyak kepling yang tidak disenangi masyarakat karena bukan hasil rekomendasi warga.

“Kepling yang diangkat tidak berdasarkan sosok yang direkomendasi masyarakat, meski sudah ada usulan warga lewat tanda tangan tapi tidak diakomodir. Yang diangkat adalah orang-orang yang sesuai dengan pilihan lurah. Yang namanya kepling harus orang yang diusulkan masyarakat, karena sudah dianggap tokoh di lingkungan tersebut,” tuturnya.

Kabag Tapem Ridho Nasution mengatakan, anggaran dana kelurahan bervariasi antara Rp200 juta sampai Rp350 juta, tergantung letak, luas dan jumlah penduduknya. Tentang pola pembangunan yang akan dilakukan lurah dengan menggunakan anggaran kelurahan, Wali Kota Medan sudah mengeluarkan surat edaran teknis penggunaannya agar tidak tumpang tindih dengan program dinas lainnya.

Terkait pengangkatan kepling pihaknya akan memperbanyak kordinasi dengan lurah dan camat agar pengangkatannya sesuai dengan perda dan juga ada usulan masyarakat. (imc/bsk)




Komentar

Berita Terkini