|

Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba, Satu Ditembak


INILAHMEDAN - Medan: Polda Sumut akan melakukan tindakan tegas dalam memberantas naskoba. Buktinya, seorang tersangka yang diduga sebagai otak pengendali barang haram tersebut terpaksa diberi tindakan tegas, keras dan terukur.

Tersangka Suhaimi (SU) meregang nyawa setelah didor karena melawan saat ditangkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam paparannya mengemukakan pihaknya menangkap tiga tersangka narkoba dengan barang bukti sebanyak 10 Kg sabu-sabu (SS) dari 18 hingga 22 Desember 2019.

"Salah satu tersangka berinisial SU terpaksa kita beri tindakan tegas, keras dan terukur karena dia diduga sebagai otak pengendali peredaran narkoba itu. Sedangkan dua lainnya masih hidup dan diproses hukum," ujarnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (24/12/2019).

Ia mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terhadap tersangka Ilyas Ishak Lubis (IIL) pada Rabu 18 Desember 2019 di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Petugas menyita barang bukti sabu-sabu 5 Kg.

Hasil pengembangan dilakukan pengejaran atas tersangka kedua yakni Ibnu Fajar (IF) di Jalan Kapten Sumarsono Medan. Dari tangannya disita barang bukti sabu-sabu 5 Kg.

"Mereka menyelundupkan sabu-sabu dari luar yang memang memiliki jaringan internasional. Sabu-sabu dibungkus teh Cina merek Guanyinwang dan Qing Shan," jelasnya.

Kemudian dari dua tersangka diperoleh keterangan bahwa barang haram itu berasal dari tersangka SU yang tinggal di Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

"Tersangka SU inilah yang menjadi otak pengendalinya. Maka kita beri tindakan tegas, keras dan terukur karena dia mencoba melawan dan melarikan diri," sebutnya.

Kapolda mengatakan para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Kapolda mengatakan kepolisian terus memberantas peredaran narkoba di Sumut.

"Kami harapkan masyarakat mau memberikan informasi tentang peredaran narkoba kepada polisi. Kami akan memberi tindakan tegas, keras dan terukur. Termasuk bagi anggota kepolisian yang terlibat pun akan diberikan hukuman dan tindakan yang sama," pungkasnya. (imc/zoy)


Komentar

Berita Terkini