|

Dua Tersangka Penyiram Novel Dilidik Transparan

INILAHMEDAN.COM - Jakarta : Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan bakal transparan dalam melakukan penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik) terhadap dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan.

Disamping itu, bahwa dirinya juga telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Listyo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.

" Saya sudah memerintahkan Kabareskim dan Kapolda Metro agar penyelidikan transparan. Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses," ujarnya di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Ia mengatakan ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan. " Asas praduga tak bersalah harus dihormati," sebutnya.

Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menangkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan yang menggunakan air keras.

Keduanya berstatus sebagai polisi aktif. Hanya saja, Listyo Sigit tak gamblang menyebut asal kesatuan mereka.

Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap. Mereka ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.

" Jadi pelaku ada 2 pelakunya berinisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Sementara Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

" Penangkapan pada Kamis (26/12/2019) malam kemarin. Mereka diperiksa berstatus sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," tukasnya. (rel/zoy)

Komentar

Berita Terkini