|

BKD Medan Ingatkan Anggota Dewan Soal Kehadiran

Anggota BKD Medan Renville Pandapotan Napitupulu

INILAHMEDAN -Medan: Anggota Badan Kehormatan DPRD (BKD) Medan terpilih Renville Pandapotan Napitupulu mengingatkan akan ada sanksi bila ada anggota DPRD Medan yang tidak menghadiri rapat paripurna tanpa ada pemberitahuan resmi.

Hal ini ditegaskannya seusai rapat paripurna pemilihan BKD Medan, Senin (16/12/2019).

"Tentunya dengan terbentuknya BKD ini mempunyai fungsi pengawasan dalam kinerja DPRD Medan yang telah diamanahkan rakyat," katanya.

Renville menyoroti kehadiran wakil rakyat terkait rapat paripurna karena rapat itu dinilai penting apalagi berkenaan dengan masalah rakyat.

"Kalau enam kali berturut-turut tak hadir pasti kita akan berikan sanksi," ujar politisi PSI.

Buktinya tadi, kata dia, dalam rapat ini dari 50 anggota dewan hanya 38 anggota dewan yang hadir. 

"Kan kita tidak tahu alasan apa, kalau alasan kedinasan atau tugas tidak ada masalah namun kalau tanpa alasan ini akan kita pertanyakan," tegasnya.

Tak hanya masalah kehadiran dalam rapat paripurna saja, kata dia, tapi pada tugas kedewanan juga akan diperhatikan.

"Sanksi itu bisa saja langsung kita sampaikan kepada pimpinan dan fraksi anggota dewan itu berasal," katanya.

Sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan, tambah dia, maka sudah seyogyanya anggota dewan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Kalau wakil rakyatnya tak datang, yang pasti masyarakat pemilihnya kecewa," ujarnya.

"Karena anggota dewan itu bukan dilayani akan tetapi melayani masyarakat," sambungnya. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini