|

Tak Miliki Dokumen Lengkap, Dua Warga RRC Diamankan


INILAHMEDAN - Medan: Dua pekerja asing asal RRC diamankan Tim Inteldakim Imigrasi Kelas II Belawan bersama Babinsa Koramil 13/PST Kodim 0201/BS Selasa (05/11/2019).

Keduanya diamankan di Desa Cinta Rakyat, Dusun X, Jalan Turnamen Joyo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut, tepatnya di gudang Walet.

Kedua warga asing itu diketahui bernama Lim Canggeng dan Ma Yuebing. Saat akan diamankan keduanya bertahan di dalam mobil tidak mau keluar. Babinsa mengadakan negoisasi langsung dengan pemilik pabrik yang akhirnya keluar dari mobil dan diserahkan ke pihak imigrasi untuk diambil keterangan.

Komandan Kodim 0201/BS Kolonel Roy Hansen J Sinaga menyampaikan kedua warga negara asing diamankan karena tidak memiliki dokumen lengkap sebagai tenaga kerja asing (TKA) dari instansi terkait.

"Keduanya sebagai pekerja Teknik Mesin Lief dan seminggu lalu sudah pernah disurati pihak Imigrasi Belawan namun belum ditanggapi sehingga pihak Imigrasi didampingi Babinsa kita melalui komunikasi mengamankan keduanya, " ujar Dandim.

Penangkapan ini dipimpin Rio selaku Kasi Inteldakim Imigrasi Kelas II Belawan bersama Babinsa Desa Cinta Rakyat Koramil 13/PST Sertu Sunarto disaksikan Kades Cinta Rakyat Suhendro, Kadus X Nurman dan tokoh masyarakat (Tomas) Bundes.(rel/zoy)

Komentar

Berita Terkini