|

Sumut Masih 'Demand' Terbesar Jaringan Narkoba


INILAHMEDAN - Medan: Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan Sumatera Utara masih menjadi 'demand' terbesar dalam jaringan narkoba internasional.

"Untuk pengguna dan peredaran jaringan narkoba di Sumut masih dominan dan begitu besar. Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk bisa menjauhi dan menolak narkoba," katanya dalam pemusnahan narkoba di halaman Direktorat Narkoba Polda Sumut, Senin (25/11/2019).

Dalam kesempatan itu Kapolda memaparkan para tersangka yang berjumlah 72 orang dan dua di antaranya wanita. Mereka seluruhnya merupakan para tersangka kasus narkoba yang ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Sumut periode Juli-Nopember 2019.

Sementara total barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu 161.505,66 gram, 146.742,4 gram ganja dan 3.907 Butir Pil Ekstasi.

“Barang bukti narkoba disita dari 72 tersangka dengan jumlah kasus 43," ujarnya.

Dari 72 tersangka itu, yang meninggal dunia 1 orang (laki-laki). Barang bukti yang disisihkan 1.675,1 gram sabu, 170 butir pil ekstasi dan 552,6 gram ganja.

"Jadi secara keseluruhan anak bangsa yang diselamatkan atas tangkapan ini sebanyak 314.552 Orang,” Jelasnya.

Ia mengatakan penanganan narkoba tidak hanya dijerat dengan hukum saja, tetapi juga bisa dilakukan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna. (imc/zoy)

Komentar

Berita Terkini