|

Polsek Patumbak Tangkap Pria Simpan Ganja


INILAHMEDAN - Deliserdang: Tim Pegasus Polsek Patumbak meringkus Saidina Hamzah (33), warga Jalan Bajak 5, Gang Cemara Advokat Raya, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/11/2019). Dia itu diringkus karena kedapatan memiliki tiga paket daun ganja dan satu alat isap sabu.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebut ada seorang pria memiliki dan menyimpan narkoba.

Dari informasi tersebut tim langsung ke TKP dan meringkus tersangka tanpa perlawanan lalu membawa ke Mapolsek Patumbak. Di hadapan penyidik tersangka mengakui perbuatan.

"Tersangka kita jerat melanggar UU RI No 35/2009," kata Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, Selasa (26/11/2019). (imc/zoy)

Komentar

Berita Terkini