|

Ini Motif Pembunuhan Dua Wartawan


INILAHMEDAN - Medan: Motif kasus pembunuhan terhadap dua wartawan yang juga anggota salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terungkap.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan kasus pembunuhan itu berawal dari pengakuan pihak perkebunan PT Amelia. Pihak perkebunan selalu melakukan pengusiran terhadap warga yang menggarap di lahan milik mereka.

" Sudah  berkali-kali mereka mengusir dan  memperingatkan para penggarap dari kelompok Maraden Sianipar. Karena sering cekcok dengan para penggarap, Hary selaku pemilik pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi Ranjo Siallgan dengan upah Rp15 juta.," kata Kapolda dalam paparan yang digelar di Mapolda Sumut, Jumat (08/11/2019). 

Namun, kata Kapolda, pihak perkebunan gagal karena mendapat ancaman dari kelompok Maraden Sianipar. Lalu Hary kembali menyuruh Janti Katimun Hutahean alias Jampi Hutahean untuk mengusir kelompok penggarap.

"Bahkan bukan sekadar mengusir, tapi bila (penggarap) melawan, harus dihabisi," papar Kapolda.

Akhirnya terjadilah peristiwa pembunuhan pada Selasa 29 Oktober 2019 pukul 13.00 WIB. Waktu itu Maraden Sianipar dan Martua P Siregar alias Pak Sanjai yang datang ke lahan perkebunan menjadi korban.

Mereka bertemu dengan lima suruhan pihak perkebunan antara lain Hendrik Simorangkir, Riki Pranata alias Riki, Josua Situmorang alias Jos, Daniel Sianturi alias Niel, Sabar Hutapea dan Viktor Situmorang. Mereka masing-masing membawa klewang.

Dalan paparan itu turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU), Direktur Ditreskrimun, Kasubdit III dan Humas. (imc/zoy) 
Komentar

Berita Terkini