|

Wabup Sergai: Arah Penggunaan Dana Desa 2020-2024 Diubah



INILAHMEDAN - Serdangbedagai: Pemkab Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Pengembangan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2019 di Aula Dinas Pendidikan Sergai, kemarin.

Wakil Bupati Sergai Darma Wijaya yang membuka kegiatan mengatakan pemerintah pusat akan mengubah arah penggunaan Dana Desa mulai 2020 sampai 2024.

Perubahan arah penggunaan Dana Desa, kata Darma Wijaya, karena pembangunan insfrastruktur di sejumlah desa sudah cukup memadai dalam lima tahun terakhir.

Dalam RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2016 sampai 2021, kata Darma, untuk sektor pembangunan ekonomi pedesaan, pemerintah pusat mengharapkan seluruh desa di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat telah memiliki BUMDes. (imc/yuka)


Komentar

Berita Terkini