|

Pemprovsu Pulangkan Korban Pekerja Migran di Bawah Umur ke Keluarganya

Sekdaprovsu Sabrina bersama Tim Pemprov) tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Minggu (27/10/2019), usai membawa warga Indonesia asal Kabupaten Karo, Sondang Ronaha Pasaribu (15) yang menjadi korban pekerja di bawah umur di Penang, Malaysia.(foto: ist)


INILAHMEDAN - Deliserdang: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membawa pulang Sondang Rohana Pasaribu (15) ke dari Penang, Malaysia, ke Sumut.

Korban pekerja migran di bawah umur itu tiba di Bandar Udara Kualanamu Deliserdang, Minggu (27/10/2019). Sondang tiba bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela, Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan.

Mereka disambut petugas dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sumut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karo Suang Karo-Karo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo Hartawaty, dan Bibi korban M Boru Pasaribu.

Pada kesempatan itu, Sabrina menyerahkan Sondang kepada Pemkab Karo beserta keluarganya yang datang. Sabrina berharap kepada semua pihak agar apa yang dialami Sondang bisa menjadi pembelajaran sehingga tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Ini jadi pembelajaran bagi kita terutama pemerintah daerah, aparat serta keluarga,” kata Sabrina di Meeting Room Kualanamu International Airport.

Sabrina juga berpesan agar Pemkab Karo memastikan Sondang sampai ke rumahnya di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo dengan selamat.

"Ini seperti yang diinstruksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi," kata Sabrina.

Kepada keluarga korban, Sabrina berpesan agar berhati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri. Apalagi Sondang masih di bawah umur. Sondang juga tidak diperkenankan masuk ke Malaysia hingga 5 tahun ke depan.

Sebelumnya Tim Pemprovsu mengupayakan kepulangan Sondang dari Penang, Malaysia atas instruksi Gubernur. Sabrina mengatakan tim telah menyelesaikan persoalan mengenai passpor dan hak-hak Sondang.

Negosiasi dengan majikannya juga berjalan dengan baik. Sehingga passpor, handpone serta hak-hak korban sebagai pekerja sudah diberikan majikannya. Hal tersebut dapat tercapai lantaran kerja sama seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung dalam upaya tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karo Suang Karo-Karo mengapresiasi bantuan Pemprov Sumut lantaran telah membantu memulangkan Sondang. Ia juga berharap agar kejadian seperti yang dialami Sondang tidak terulang kembali.

Sondang Rohana pun mengatakan hal yang serupa. Ia berterima kasih kepada Gubernur lantaran telah mengirimkan tim untuk memulangkan dirinya ke Sumatera Utara.

“Terima kasih Pak Gubernur yang telah mengirimkan tim untuk memulangkan saya dari Penang,” ucap Sondang terharu.(imc/bsk)




Komentar

Berita Terkini