|

Mantan Anggota F-PKS DPRDSU: M Hafez tak Masuk AKD Sama Dengan Khianati Rakyat

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut Muhammad Hafez

INILAHMEDAN - Medan: Mantan anggota DPRD Sumut 2014 - 2019 dari Fraksi PKS Zulfikar menyayangkan polemik di internal partai yang berdampak tidak masuknya Muhammad Hafez dalam dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Baik itu di komisi, Badan Kehormatan Dewan (BKD) maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Ini sangat kita sayangkan. Bisa jadi ini karena kurangnya memahami tata tertib dewan," katanya di Medan, Rabu (30/10/2019).

Menurut Zulfikar, sebenarnya hal tidak boleh terjadi karena pada saat dilantik menjadi anggota DPRD hal pertama yang harus diketahui adalah memahami aturan main yang ada di dewan.

"Dan itu tertuang di Tatib," katanya.

Kalau ini dikarenakan ada persoalan-persoalan internal di tubuh partai, kata Zulfikar, seharusnya ini tidak dibawa di ruang terbuka yang orang lain melihatnya menjadi sesuatu yang aneh. Tapi perlu didiskusikan secara tertutup untuk mencari jalan keluarnya dengan menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pegangan. 

"Kalau sudah terbuka begini sebagai sebuah institusi formal, Fraksi PKS harus bisa menjelaskan kepada publik apa alasan mereka melakukan kebijakan tersebut. Apa ada AD/ART partai yang dilanggar dan kalau pun ada, mereka harus melakukan dengan mekanisme yang diatur di dalam UU dan aturan negara lainnya," jelasnya.

Namun, saran Zulfikar, Hafedz bisa melakukan pengaduan ke Badan Kehormatan Dewan tentang pelanggaran tata tertib yang dilakukan Fraksi PKS. 

"Tidak memasukan Ustadz Hafez ke komisi dan AKD lainnya sama saja artinya mengkhianati suara rakyat yang telah memilih beliau. Karena anggota dewan itu dikatakan bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat yang memilihnya itu ditentukan oleh keberadaannya di komisi dan AKD lainnya," imbuhnya. 

Dia berharap, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bisa merevisi usulan penempatan anggota dewan FPKS di AKD. 

"Pak Baskami sebagai pimpinan DPRD bisa meminta kepada Fraksi PKS untuk segera merevisi usulan penempatan anggota dewan Fraksi PKS di AKD dan saya yakin dengan kebijaksanaan beliau dan pengalamannya selama ini di DPRD Sumut bisa melakukan itu," harapnya. 

Zulfikar juga mengharapkan pimpinan Fraksi PKS yang juga sebagai kader dakwah, seharusnya bisa mencontoh Rasulullah dalam menyelesaikan masalah jangan terlalu membawa kemarahan. 

Sebelumnya, DPRD Sumut sudah mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang duduk di alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna, Senin (28/10/2019).

Dari seratus anggota DPRD Sumut, nama Muhammad Hafez anggota fraksi PKS tak masuk dalam AKD manapun, baik di komisi, Badan Kehormatan Dewan (BKD) maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Misno menyebut tak masuknya M Hafez merupakan keputusan partai. 

"Keputusan partai itu, kami ini kan perpanjangan tangan partai saja," katanya.

Ketika ditanya apakah mantan Ketua DPW PKS Sumut itu akan di Pergantian Antar Waktu (PAW), Misno menjawab kurang tahu. "Kalau itu saya kurang tahu," jawabnya singkat. (imc/rel)
Komentar

Berita Terkini