DPRD Sahkan APBD Sergai TA 2020
INILAHMEDAN - Serdangbedagai: DPRD Serdangbedagai (Sergai) mengesahkan APBD Sergai TA 2020 pada rapat paripurna dewan, Kamis (1710/2019).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sergai Syahlan Siregar beserta unsur pimpinan dewan lainnya itu dihadiri Bupati Sergai Soekirman, Wabup Darma Wijaya dan Sekda Hadi Winarno.
Pada APBD 2020 itu pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.665.849.841.312 dengan uraian pendapatan asli daerah (PAD) Rp134.405.275.000, dana perimbangan Rp1.174.113.799.585, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp357.330.766.727.
"Kami berharap dengan disahkannya APBD Sergai TA 2020 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai," kata Bupati Soekirman pada rapat paripurna itu.
Soekirman mengatakan, atas nama Pemkab Sergai beserta seluruh jajaran, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja kerasnya yang telah melakukan pembahasan. (imc/yuka)