|

Soal Panggil Menhut, KPK: Masih Fokus Bupati Kuansing

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.(foto: dok)

INILAHMEDAN - Jakarta: KPK mengatakan pemanggilan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli dalam dalam dugaan korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing) bukan urusan berani atau tidak, tapi sesuai kebutuhan penanganan perkara dan kecukupan alat bukti.

"Ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum bukan masalah berani atau tidak berani. Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu, tapi betul-betul melakukan due process of law-nya. Jadi murni kecukupan alat bukti," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/07/2026).

Saat ini, kata Taufik, penyidik fokus untuk memverifikasi jumlah uang yang dipungut Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada para petani.

"Ketika proses penyidikan dibutuhkan pemanggilan tentu penyidik akan melakukan pemanggilan. Tapi saat ini penyidikan masih berjalan, tim update terakhir itu masih memverifikasi jumlah-jumlah uang-uang yang dipungut di KUD, kemudian masih juga identifikasi barang bukti hasil penggeledahan," kata Taufik.

Bupati Kuansing  Suhardiman menjadi tersangka usai diduga menerima dua suap dari Zulkarnain yang juga berstatus tersangka terkait jabatan Kepala Dinas PU dan Sekda. Suhardiman juga diduga menerima gratifikasi terkait pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Sebagaimana diketahui, Pemda berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas Kementerian Kehutanan.

Dalam kasus ini, ditemukan dugaan pemberian uang dari Suhardiman kepada Raja Juli terkait pelepasan kawasan hutan terbatas. Raja Juli mengakui pemberian amplop dari Suhardiman namun mengklaim telah mengembalikan amplop tersebut kepada Suhardiman melalui ajudannya.

Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK. Namun, laporan tersebut ditolak dan KPK memastikan penyidikan terkait dugaan pemberian uang tersebut akan terus berlanjut.(imc/***)

sumber: tirtoid

Komentar

Berita Terkini