|

Pasca OTT Wali Kota Medan, Buchari Akui Rumahnya Digeledah KPK


Rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari  di Jalan DI Panjaitan Medan No 142. (foto: zoy) 

INILAHMEDAN - Medan: Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari membenarkan penggeledahan yang dilakukan sejumlah petugas KPK di kediamannya di Jalan DI Panjaitan Medan Kamis (31/10/2019) pagi.

"Saya juga dapat kabar seperti itu dari Medan bang. Saya lagi gak di Medan bang," katanya via WhatsApp Kamis (31/10/2019) sore.

Namun dia tidak menjawab mengenai alasan KPK menggeledah rumahnya. Sebagaimana diketahui, Akbar Himawan Buchari diduga terlibat dalam kasus OTT KPK terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin baru-baru ini. Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Penggeledahan atas rumah kediaman Buchari yang dilakukan petugas KPK tersebut sebelumnya tidak diketahui. Hal itu berdasar keterangan yang diperoleh dari warga setempat di mana petugas KPK disambut penjaga rumah.

Petugas KPK yang melakukan penggeledahan, kata warga sekitar, juga didampingi dua personel kepolisian dan kepala lingkungan (kepling) setempat.

"Ada empat mobil Innova yang datang ke rumah pak Buchari dan mereka berseragam batik," kata Iwan, warga sekitar.

Menurutnya, kedatangan sejumlah orang ke rumah Buchari yang diketahui adalah petugas KPK itu tidak lama hanya satu jam.

 "Gak lama rombongan itu, mungkin sekitar satu jam, lalu pergi dengan membawa sejumlah koper (tas)," ujarnya.

Dalam kasus OTT Wali Kota Medan, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar juga berstatus tersangka. (imc/zoy)



Komentar

Berita Terkini