|

Spanduk Jauhi Narkoba Terpasang di Jajaran Koramil Atim


INILAHMEDAN - Aceh Timur: Kodim 0104/Aceh Timur (Atim) memasang sejumlah spanduk 'Jauhi Narkoba Atau Pecat' di seluruh jajaran Koramil.

Dandim 0104/Atim Letkol Hasanul Arifin Siregar melalui Pasintel Lettu Rofingi AS mengatakan pihaknya terus memantau anggota guna memastikan bersih dari penggunaan narkoba.

"Tindakan sosialisasi lainnya berupa pengumuman melalui spanduk-spanduk yang kita pasang di Makodim dan seluruh jajaran Koramil," kata Pasintel di Makodim Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (09/09/2019).

Ia mengatakan, pihaknya selalu melakukan pemeriksaan secara berkala tehadap anggotanya terkait penggunaan narkoba.

"Dari hasil pengecekan selama ini belum ada anggota yang positif menggunakan narkoba," katanya.

Pasintel meminta kepada seluruh pihak agar melaporkan jika menemukan anggota Kodim 0104/Atim yang terlibat langsung dalam menggunakan narkoba.

"Ada laporan, saya akan tindak lanjuti langsung sesuai dengan perintah Dandim," tegasnya.

Selain itu, jika ada anggotanya melakukan tindakan tersebut, sesuai yang tercantum dalam tujuh pelanggaran berat butir ke 2 (dua) yang isinya 'Penyalahgunaan Narkoba' sudah pasti hukumannya pecat.

"Prajurit Kodim 0104/Atim idealnya bisa memberikan kontribusi dalam upaya memerangi narkoba, bukan justeru terlibat. Jika terjadi, sanksi berat menanti," terangnya. (rel/zoy)




Komentar

Berita Terkini