|

SIM Palsu Lapis Kartu Timezone Kena Operasi Patuh


INILAHMEDAN - Sergai: Gelar Operasi Patuh Toba mengungkap adanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu dari seorang pengemudi mobil tangki pengangkut air berlapis kartu Timezone, Rabu (04/09/2019).

Duta Adi Syahputra (20), warga Dusun II, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, meringkuk di Mapolres Sergai.

Saat ini pihak kepolisian pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembuat SIM palsu tersebut.

Kasat Lantas AKP M Haris menjelaskan penangkapan terhadap Duta Adi Syahputra dilakukan pada saat hari pertama digelarnya Operasi Patuh Toba 2019.

Saat itu pihaknya melakukan razia Jalan Lintas Sumatera Seirampah depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Mobil tangkinya bocor, kita lihat saat itu airnya bertumpahan. Ya kita lakukan pemeriksaanlah. Kita tanya mana surat surat kendaraannya dan SIM-nya. Kita lihat berbeda sekali tampilan SIM yang dimilikinya itu,” ujarnya.

Secara kasat mata, SIM B II Umum palsu yang dimilikinya tampilannya gelap. Setelah ditanya pembuatan SIM dilakukan di rumah, selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolres.

“Untuk perkembangan kasusnya, silakan tanya sama Reskrim. Imbauan saya masyarakat yang mau buat SIM silakan mendatangi Satuan Lalulintas di domisilinya masing-masing. Jangan mau ditawarin kalau pembuatan SIM dilakukan di rumah-rumah,” imbuhnya.

Walau Duta Adi Syahputra merupakan warga Kabupaten Deliserdang, tapi SIM yang dimilikinya bertandatangan Kapolres Simalungun AKBP M Liberti Panjaitan dikeluarkan pada 19-01-2019 dan masa berlakunya sampai 28-06-2024 tidak sama dengan tanggal dan bulan lahir dirinya. (imc/zoy)


Komentar

Berita Terkini