|

Patuh Rencong 2019, Polres Aceh Tengah Jaring 229 Kendaraan


INILAHMEDAN - Aceh Tengah: Sebanyak 299 unit kendaraan terjaring pada Pperasi Patuh Rencong 2019 yang dilaksanakan jajaran Polres Aceh Tengah. Kendaraan tersebut terdiri dari 70 roda empat dan 159 roda dua.

"Tindakan yang diberikan terhadap para pengendara dengan mengeluarkan surat tilang yang berjumlah 229 lembar," kata Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Lantas Iptu Rina Bintar Handayani, Senin (09/09/2019).

Rina mengatakan jumlah kendaraan yang terjaring itu berasal dari operasi patuh yang dilaksanakan sejak 29 Agustus sampai 9 September. Pelanggaran yang banyak dilakukan para pengendara seperti tidak memakai helm dikeluarkan 132 lembar penindakan, melawan arus 47 lembar penindakan dan pengendara yang masih di bawah umur sebanyak 50 lembar penindakan.(imc/zoy) 

Komentar

Berita Terkini