Operasi GBN, Polrestabes Ringkus 3 Tersangka
INILAHMEDAN - Medan: Kampung basis Narkoba di Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, kembali digempur dalam Operasi Gempur Basis Narkoba (GBN), Jumat (13/09/2019).
Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan yang melakukan operasi tersebut meringkus 3 pria pengguna narkotika jenis sabu.
Ketiganya yakni Na (23), MH (37) keduanya warga tanah garapan Desa Percut, dan De (46) warga Pasar X Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar membenarkan penangkapan 3 pengguna narkoba tersebut.
“Dari ketiga tersangka kita amankan barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Yamaha Mio, 1 paket narkotika jenis sabu dan plastik klip sisa sabu,” tuturnya.
Ketiga tersangka yang diamankan itu kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. (imc/zoy)