|

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara


INILAHMEDAN - Aceh: Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkoba lintas negara (Malaysia-Aceh-Medan-Pekanbaru-Palembang) menyusul ditangkapnya dua pria di Simpang Ulim, Aceh. 

Dalam keterangan yang disampaikan melalui WhatsApp (WA) Grup, dua pria itu diamankan saat mengendarai mobil dan berhenti d ipinggir jalan raya Medan - Aceh. Setelah digeledah petugas BNN, ditemukan sabu-sabu sebanyak 16 bungkus. 

Kedua pria itu mengaku sabu-sabu diperoleh dari Sabaruddin alias Cek Bah, suruhan seseorang dengan panggilan ayah (narapidana di LP Pekanbaru). 

Tersangka Sabaruddin alias Cek Bah merupakan koordinator transporter dan penjemput narkotika dari laut ke darat. Sementara Marzuki berperan sebagai penyimpan barang. Selain itu, oknum aparat Kopda Anwar sebagai penerima barang dari Marzuki. 

Disebutkan, jumlah tersangka yang sudah diamankan sebanyak 8 orang antara lain Edi Saputra (kurir dari Malaysia ke Aceh), Hasanuddin (penyedia transportasi dan kurir), Sabaruddin alias Cek Bah (koordinator transporter dan penjemput narkotika dari laut ke darat) dan Marzuki (penyimpan barang). 

Lalu oknum aparat  Kopda Anwar dari Kesatuan Zidan Iskandar Muda Aceh (sebagai penerima barang dari Marzuki), Ridwan Mahmud (sebagai pengantar barang kepada Kopda Anwar), Murziyanti (pengendali barang dan kurir darat) dan Fitriani (penerima barang dari Malaysia). Selanjutnya oknum aparat itu diserahkan ke Pom Dam Iskandar Muda.

Menurut pengakuan para tersangka, seluruh kegiatan dikendalikan oleh Faisal Nur alias Ayah narapidana Lapas Pekanbaru, Riau. Direncanakan narkoba akan diedarkan di wilayah Palembang. 

Sejumlah barang bukti yang turut disita petugas yakni sabu-sabu 16 bungkus (16 Kg), 1 mobil Toyota Avanza warna Silver BK 1735 GQ, paspor atas nama Edi Saputra, SIM, KTP dan kartu kredit, tiket pesawat atas nama Fitriani tujuan Banda Aceh-KL dan KL - Banda Aceh tertanggal 23 Agustus 2019, 7 unit hape, paspor atas nama Murzianti dan Fitriani. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedelapan tersangka diboyong petugas BNN pusat guna proses hukum selanjutnya. (imc/rel/zoy) 
Komentar

Berita Terkini