|

Bangun Tol, DPRDSU, Formanas dan 5 Bupati 'Tekan' Pusat, Ini Hasilnya

Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan didampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua Komisi D Sutrisno Pangaribuan dan anggota komisi Layari Sinukaban, Leonard Samosir, Yantoni Purba dan perwakilan 5 bupati dan Formanas menyematkan “Uis Beka Buluh” (ulos Karo) kepada Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra di Jakarta, Jumat (06/09/2019).(foto: ist)


INILAHMEDAN - Jakarta: Realisasi pembangunan jalan tol atau jembatan layang di jalur Medan-Berastagi terus dilakukan. Komisi D DPRD Sumut bersama Forum Masyarakan Nasional (Formanas) dan 5 bupati di Sumut (Bupati Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Deliserdang dan Tapteng) 'menekan' Kementerian PUPR di Jakarta. Dan pusat akhirnya berjanji turun meninjau sekaligus membuat kajian.

Sebelumnya, Tim Komisi D DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan didampingi Ketua Komisi D Sutrisno Pangaribuan dan anggota komisi Layari Sinukaban, Yantoni Purba dan Herman Sembiring bersama Formanas dan 5 bupati di Sumut (minus perwakilan bupati Samosir yang tidak hadir) mendatangi Kementrian PUPR di Jakarta, Jumat (06/09/2019).

Menurut Ruben, DPRD Sumut sudah kesekian kalinya datang ke Kementerian PUPR menuntut pembangunan jalan tol atau dua titik jembatan layang di jalur Medan-Berastagi.

"Kali ini kami datang bersama 5 bupati beserta berbagai elemen masyarakat dari 6 kabupaten. Kami berharap ada solusi untuk kami bawa pulang,” ujar Ruben pada pertemuan dengan Kementerian PUPR.

Sementara Korlap Formanas Julianus Sembiring mengingatkan Kementerian PUPR segera menyahuti aspirasi masyarakat karena yang datang berasal dari 6 kabupaten (Karo, Dairi, Deliserdang, Simalungun, Dairi dan Pakpak Bharat) dengan menggunakan dana pribadi.

"Besar harapan masyarakat, jangan sia-siakan kedatangan rombongan ini," kata Julianus.

Jika tidak ada realisasinya, kata dia, Formanas bersama Komisi D, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan kepala daerah lainnya siap tampil terdepan bersama seluruh elemen masyarakat di 6 kabupaten untuk memperjuangkan pembangunan jalan tol atau jembatan layang ini.

"Bahkan kami siap bermalam di kantor Kementerian PUPR ini,” tandas Julianus.

Formanas bersama Komisi D DPRD Sumut, 6 bupati yang terdampak kemacetan jalur Medan-Berastagi sudah siap berhadapan dengan siapapun yang menghalangi pembangunan jalan tol maupun jembatan layang tersebut.

“Dengar keluhan kami pak. Kami bukan mengancam, tapi sudah siap  berhadapan dengan siapapun demi memperjuangkan suara rakyat,” tantang Julianus pada pertemuan itu.

Bahkan perwakilan transportasi bus angkutan umum Medan-Berastagi-Aceh Petrus sembiring mengancam akan melakukan mogok massal dengan memarkirkan seluruh armadanya di tengah jalan jika pembangunan jalan tol atau jembatan layang tidak segera diprioritaskan pembangunannya.

Di tengah alotnya rapat, perwakilan Bupati Deliserdang, Dairi, Pakpak Bharat, Tapteng dan Bupati Karo Terkelin Brahmana dengan tegas menyatakan kekompakannya guna mendukung pembangunan jalan tol atau jembatan layang agar tidak berdampak bagi masyarakat lainnya baik sisi ekonomi, sisi waktu dan sisi perjalanan.

“Perpres No 49/2016 tentang KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) dan Perpres 62/2011 tentang Mebidangro sudah dikeluarkan Presiden. Kedua Perpres itu mendukung Karo masuk di dalamnya, baik KSPN maupun Mebidangro,” ujar Terkelin.

Bupati Karo ini mencontohkan, jalan tol Binjai sudah dibuat bagian dari Mebidangro dan rencana Gubernur Sumut akan membangun jalan tol lingkar  Kota Medan dan kawasan Deliserdang sudah tercover di dalam, tapi Karo sampai sekarang belum ada.

"Semua pihak harus melihat secara objektif. Dan dari sudut Perpres sudah wajar Karo dibangun jalan tol atau sejenisnya," katanya.

Mendapat 'tekanan' dari berbagai sisi, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra berjanji segera turun ke lokasi meninjau pemanfaatan lahan di dua titik rencana jembatan layang pada awal Januari 2020 sekaligus membuat kajiannya.

"Tahap awal kita harus mengatasi kemacetan dengan mengganggarkan pembangunan sistem Cantilever (tiang beton)  sebesar Rp80 miliar sembari membuat program besarnya. Jika sudah ada kajiannya, maka tinggal pembebasan lahan saja. Untuk menyiasati tempat-tempat rawan kecelakaan, perlu dibebaskan lahan sehingga tidak termakan waktu lama jika ada kecelakaan,”katanya.

Dijelaskan Rachman, terkait lokasi di dua rencana pembangunan jembatan layang, baik di kawasan PDAM Tirtanadi dan Penatapan Bandarbaru, sudah menjadi catatan Kementerian PUPR. Untuk sementara dianggarkan biaya sebesar Rp80 miliar walaupun diyakini tidak akan mengatasi kemacetan.

Sementara Kasubdit Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Roy menegaskan saat ini Kementerian PUPR sedang melakukan tahapan penyusunan kajian terkait dengan rencana jaringan, kelayakan ekonomi dan finansial.

"Kami melihat, dari kajian ekonomi cukup bagus. Tinggal melihat kelayakan finansial. Kita akan perhitungkan berapa  biaya yang harus dikeluarkan dan berapa potensi kendaraan yang masuk dan tarif yang harus dikeluarkan. Itu yang sedang kami susun. Diharapkan peran serta pihak swasta ikut berinvestasi dalam hal pembangunan jalan tol maupun jembatan layang ini,” sebut Roy.

Ketua Komisi D DPRD Sutrisno Pangaribuan menyampaikan apresiasi atas responsif Kementerian PUPR atas tuntutan masyarakat di 6 kabupaten yang terdampak kemacetan di jalur Medan-Berastagi sehingga disanggupi untuk segera melakukan survei dan studi kelayakan di dua titik rawan macet yakni diPDAM Tirtanadi dan Penatapan Bandarbaru.(imc/nangin)



Komentar

Berita Terkini