|

Polisi Tangkap Tiga Komplotan Pencuri Mobil, Satu Ditembak


INILAHMEDAN - Medan: Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamparan Perak meringkus tiga komplotan pencuri mobil barang. Satu orang ditembak.

Dalam setiap aksinya, ketiga pelaku dilengkapi senjata api rakitan. Ketiganya yakni berinisial M (42) warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. M terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Dua lainnya DS (36), warga Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan AS (45), warga Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

“Mereka diringkus personil Polsek Hamparan Perak pada Selasa (06/08/2019) pukul 00.30 WIB di rumah Gang Palem, Blok Gading, Desa Tani Asli, Kecamatan  Sunggal, Deliserdang,” kata Kapolres Belawan AKBP M Ikhwan Lubis, Rabu (07/08/2019).

Dari hasil pemeriksaan, kata Ikhwan, ketiganya melengkapi diri dengan mobil dan senjata api rakitan untuk berbuat kejahatan.

“Sebelumnya tersangka M pada dua Minggu lalu membeli mobil Avanza dengan nomor polisi B 1399 UZO seharga Rp28 juta. Ketiganya juga membeli 3 senjata api rakitan beserta amunisinya seharga Rp1 jutaan. Ini semua disiapkan untuk berbuat kejahatan,” paparnya.

Adapun target komplotan tersebut mobil pick up jenis L300. “Pertama kali mereka beraksi di Tanjungmorawa. Aksi kedua dan ketiga dilakukan di daerah Tanjungmorawa juga,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu petugas mengamankan satu alat isap bong, satu senpi rakitan jenis revolver silver, dua air softgun hitam, 6 butir peluru jenis revolver, 6 butir peluru tajam, 3 peluru hampa, 3 gagang kunci T, 24 kunci T, Kunci L, tiga plat nomor polisi : BK 8995 BS, BK 9616 Pi, BK 9983 MP.

“Barang bukti tersebut akan digunakan untuk berbuat kejahatan dan sudah tiga kali beraksi. Ketiganya kita jerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951,” jelasnya. (imc/zoy)

Komentar

Berita Terkini