|

ICK Kecewa Kementerian PUPR Batalkan Pembangunan Tol Medan-Berastagi

Kemacetan parah di ruas jalan Medan-Berastagi. (foto: ist)

INILAHMEDAN - Medan: Ikatan Cendikiawan Karo (ICK) sangat kecewa kepada Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang membatalkan rencana pembangunan jalan tol maupun jembatan layang di jalur Medan-Berastagi.

"Padahal dari beberapa kali pertemuan dengan Kementerian PUPR, Komisi V DPR RI, Bupati Karo, Dairi, Pakpak Bharat maupun Deliserdang di Jakarta yang dimediatori Komisi D DPRD Sumut telah disepakati akan dibangun jalan tol maupun jembatan layang di jalur Medan-Berastagi untuk mengatasi kemacetan," kata Ketua ICK Budi D Sinulingga kepada wartawan di Medan, Selasa (12/08/2019).

Atas keputusan Kementerian PUPR tersebut, kata Sinulingga, ICK Sumut menyatakan kekecewaannya karena konsep yang ICK tawarkan dengan membangun dua titik jembatan layang sepanjang 1,6 Km dengan dana Rp400 miliar di lokasi Bandar Baru dan di tikungan PDAM Tirtanadi sepanjang 387 meter dengan dana Rp200 miliar digaransi bisa mengatasi kemacetan.
     
"ICK menyakini konsep Kantilever (beton bertulang) yang akan dibangun Kementerian PUPR sepanjang 4 Km dengan biaya Rp80 miliar sebagai pengganti jembatan layang sangat tidak efektif mengurai kemacetan karena tidak menghilangkan tikungan kritis. Kesannya seperti program follow money dan mengabaikan penderitaan masyarakat," ujar Sinulingga yang juga mantan Kepala Bappeda Sumut itu.

Perlu diketahui, ujar Sinulingga, pembangunan jalan tol atau jembatan layang tidak hanya untuk kepentingan Karo, tapi juga untuk pengembangan wilayah daerah lainnya seperti Dairi, Pakpak Bharat, Deliserdang, Humbahas, Samosir dan 4 kabupaten kota di Aceh. Karena jalan tersebut merupakan sarana penghubung ke Kota Medan.

"Kita tadinya berasumsi dengan dibangunnya jalan tol ini akan meningkatkan pertanian dan perekonomian masyarakat. Tapi Kementerian PUPR membatalkannya dengan menyampaikan berbagai argumen yang tidak masuk akal yakni tidak adanya anggaran maupun kekhawatiran akan terkena pipa-pipa PDAM Tirtanadi oleh pembangunan tiang-tiang beton jembatan layang," ujar Sinulingga seraya menantang Kementerian PUPR adu konsep dengan ICK dalam membangun jalan tol maupun jembatan layang ini.
   
Dalam kesempataan itu, ICK Sumut juga menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang telah memberi kesempatan kepada investor untuk membangun jalan tol Medan-Berastagi dengan persyaratan relatif ringan yakni dengan pengembalian modal selama 25 tahun.
         
"Ini merupakan kesempatan bagi investor. Kita berharap semua pihak ikut mendukung agar pembangunan jalan tol bisa segera terealisasi disaat Kementerian PUPR membatalkan rencana proyek justeru gubernur menawarkan kepada investor untuk membangunnya," ujar Sinulingga menanggapi pertemuan gubernur dengan para investor yang dihadiri Dinas BMBK Sumut, Bappeda Sumut, sejumlah OPD Sumut dan ICK di gubernuran pada 12 Agustus 2019.(imc/nangin)





Komentar

Berita Terkini