DPRD Setujui APBD Kota Medan 2020 Rp6,09 Triliun
INILAHMEDAN - Medan: DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Kamis (29/08/2019).
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Wali Kota mengatakan Pemko Medan dan DPRD Medan telah melaksanakan berbagai langkah kebijakan pokok di berbagai sektor seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta apek pelayanan publik lainnya. Oleh sebab itu, Wali Kota berharap seluruh stakeholder dapat ikut serta berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang terbaik lewat penguatan sinergitas termasuk DPRD Medan.
"Semoga APBD ini dapat menjadi stimulus dalam rangka mendorong perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Selain itu juga sekaligus mampu mempercepat pembangunan kota yang saat ini terus fokus dilakukan Pemko Medan," harapnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman.
Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp6,09 triliun. Dari sisi belanja Rp6,18 triliun dengan alokasi belanja tidak langsung Rp2,54 triliun dan belanja langsung Rp3,64 triliun. Dari sisi pembiayaan disetujui pembiayaan penerima Rp100 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp10 miliar. (imc/bsk)