|

Subdit III Tipikor Poldasu Geledah Kantor BPKAD Labusel dan Labura

Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Pemkab Labuhanbatu Utara, Kamis (18/7/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. (imc : ist) 

INILAHMEDAN - Labusel : Personel Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Pemkab Labuhanbatu Utara, Kamis (18/7/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. 

Penggeledahan itu diduga terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 hingga 2015. Dalam kasus ini, Poldasu sudah memeriksa Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung dan Bupati Labura, Kharuddin Syah.

Di Kantor BPKAD Labusel di kawasan komplek perkantoran Pemkab, Jalan Sosopan, Kotapinang, tampak sejumlah personel Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu mengenakan jaket hitam dan menyita sejumlah berkas yang dikemas dalam kotak fiber transparan bertutup warna hijau. Suasana penggeledahan perkantoran itu mengundang perhatian para aparatur sipil negara (ASN) di komplek tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana, dikonfirmasi prihal penggeledahan kedua kantor keuangan di dua Pemkab tersebut, membenarkannya. "Ya benar ada tim yang turun. Ke Pemkab Labusel dan Labura," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Rony menyebutkan penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani pihaknya. Bahkan, Rony membenarkan tim yang turun menyita sejumlah berkas dari dalam kantor BPKAD.

Rony menjelaskan proses pengembangan kasus penyelewengan dana pajak itu tidak menutup kemungkinan bakal menyeret kedua bupati itu sebagai tersangka. "Kita akan kaji semuanya," tegas Rony.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua bupati. Hingga kini, Wildan dan Kharuddin Syah masih berstatus saksi.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Labura dan Labusel itu menunggu keluarnya hasil audit BPKP tersebut. "Jika kerugian negara belum keluar, kita belum bisa melangkah lebih jauh," tandasnya.(imc/hendra) 



Komentar

Berita Terkini