|

Rugi Rp2 Miliar, DPRD Medan Rekom Kebun Binatang Dikelola Pihak III

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung

INILAHMEDAN - Medan: DPRD Medan merekomendasikan agar Kebun Binatang Medan yang selama ini dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan dialihkan (dikerjasmakan) ke pihak ketiga sebagaimana yang dilakukan Kabupaten Gianyar, Bali.

"Kebun binatang di Gianyar, Bali misalnya. Pengelolaannya sudah dikerjasamakan ke pihak ketiga," kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung usai memimpin pembahasan LPj Wali Kota Medan, Kamis (18/07/2019).

"Di sana semua investasinya ditanggung pihak ketiga. Sehingga setiap tahun menghasilkan PAD Rp10 miliar. Kita juga akan menjadwalkan studi banding ke sana," sambung Henry Jhon.

Henry Jhon mengemukakan hal itu karena Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan mengalami kerugian pada 2018 sebesar RpRp2 miliar. Padahal unit usaha yang dikelola perusahaan itu berpotensi menyumbang PAD besar. Yakni kebun binatang, kolam renang deli, gedung serba guna gelanggang remaja, pergudangan dan KIM.

Henry Jhon bersama anggota Badan Anggaran  DPRD Medan yang membahas Lpj tersebut menyarankan agar PD Pembangunan mengidentifikasi dan merancang apa solusi supaya tahun anggaran berikutnya tidak rugi lagi. Apalagi, kebun binatang yang membutuhkan biaya besar tapi sepi kunjungan karena kurang diminati masyarakat.

Di kebun binatang Gianyar Bali, kata politisi PDI Perjuangan ini, fasilitasnya lengkap, sehingga menarik orang berkunjung, bahkan dari seluruh wilayah di Indonesia. Di dalamnya ada hotel berbintang, ada kolam renang, restoran, outbond dan tempat-tempat rekreasi lainnya serta hewan-hewan yang sangat lengkap.

PD Pembangunan juga diminta agar tidak menambah tenaga honor karena sangat membebani keuangan perusahaan. Pemikiran bahwa perusahaan daerah adalah sebagai fungsi sosial harus dihilangkan, karena perusahaan fungsinya mencari laba sehingga tidak merugikan keuangan pemko lewat penyertaan modal. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini