|

DPRDSU Desak Poldasu Tindak Tegas Aktivitas Pukat Trawl di Perairan Tanjungbalai-Asahan

Aktivitas kapal pukat trawl

INILAHMEDAN - Medan: Kalangan DPRD Sumut mendesak Poldasu segera turun-tangan menindak tegas aktivitas operasional pukat trawl  di perairan Tanjungbalai – Asahan untuk menghindari terjadinya bentrokan antara nelayan tradisional dengan pemilik pukat trawl. 

Desakan itu dilontarkan anggota DPRD Sumut Dapil (daerah pemilihan) Tanjungbalai, Asahan dan Batubara Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Jumat (20/07/2019) ketika dihubungi melalui telepon menanggapi keluhan nelayan tradisional yang tergabung dalam DPD KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) Tanjungbalai-Asahan, terkait terus beroperasinya  kapal pukat trawl di daerah mereka.

Seharusnya, tandas politisi Partai Hanura ini, aparat penegak hukum baik Poldasu, Satpolair Polres Tanjungbalai, TNI AL, Bakamla maupun Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut segera turun tangan dengan menangkapi kapal pukat trawl tersebut dan jangan membiarkannya menguras hasil-hasil laut, sehingga nelayan tradisional menjadi terpuruk dan terancam perekonomiannya.

 “Polda Sumut kita minta menindak tegas. Apalagi pemerintah sudah tegas melarang keberadaan pukat trawl sebagaimana diatur pada UU No 45 tahun 2009 tentang perikanan dan dipertegas lagi dengan Permen KP (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan) No 71/Permen KP/2016. Tapi saat ini keberadaan pukat trawl ini masih beroperasi di perairan Tanjungbalai – Asahan,” kata Ebenejer.

Ebenejer berharap Poldasu bergerak cepat menyahuti keresahan masyarakat nelayan dengan sesegera mungkin menangkapi kapal pukat trawl yang masih beroperasi menguras ikan di perairan Asahan – Tanjungbalai.

“Kita yakin Poldasu di bawah komando pak Irjen Po1l Agus Andrianto sesegera mungkin memerintahkan jajarannya untuk menindak para pelaku pelanggaran hukum di wilayah perairan Tanjungbalai – Asahan, karena kita tahu betul karakter pak Kapolda Sumut yang tidak pernah mentoleril para pelanggar hukum,” tandas Ebenejer.

Dikatakan Ebenejer, beroperasinya pukat trawl di perairan Asahan karena di kawasan itu minim pengawasan dari aparat penegak hukum, termasuk tidak adanya Satpolair (Satuan Polisi Air) yang bisa mengawasi keamanan laut selama 24 jam.

“Kita baru-baru ini sudah menemui Kapolri di Jakarta,  untuk meminta agar dibentuk Satpolair di Asahan. Ternyata pak Kapolri sangat setuju usul kita agar bisa lebih ketat mengawasi segala bentuk penyulundupan maupun kejahatan lainnya di perairan Asahan,” katanya.

Seperti disampaikan Ketua DPD KNTI Tanjungbalai-Asahan Muslim Panjaitan, beroperasinya kapal pukat trawl terjadi pada siang hari di sekitar Jermal 2 dengan titik kordinat Lu 3’2’33 bt 99’51’58. Mereka sempat mengabadikan sejumlah kapal pukat trawl berkumpul di tengah laut.

 “Jika ini benar, sangat berbahaya bagi keamanan. Sebab kita khawatir para nelayan tradisional akan marah dan melakukan perlawanan dengan bahasa nelayan, sehingga timbul peritiwa yang tidak kita inginkan," katanya. (imc/nangin)


Komentar

Berita Terkini