|

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri 14 Laptop Milik Yayasan Sekolah Canigie

Tersangka pencurian 14 unit lapntop di laboratorium Yayasan Sekolah Canigie Yang Lim Plaza Jalan Emas No.10, Kelurahan Pandau Hulu ll, Kecamatan Medan Area

INILAHMEDAN - Medan: Medan: Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area  berhasil mengungkap kasus pencurian 14 unit laptop di laboratorium Yayasan Sekolah Canigie Yang Lim Plaza Jalan Emas No10, Kelurahan Pandau Hulu ll, Kecamatan Medan Area, Sabtu (22/06/2019) malam. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan, Selasa (25/06/2019) mengatakan, 
kasus pencurian di Yayasan Sekolah Canigie Yang Lim Plaza,
persisnya di Lantai ll gedung 
Yang Lim Plaza diketahui setelah korban Steven Widjaya (30) melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Medan Area, pada Jumat 19 April 2019. 

"Pelapor merupakan seorang guru di sekolah itu. Personil Polsekta Medan Area langsung cek tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan kasus tersebut," kata Iptu ALP Tambunan.

Disebutkan, pihaknya mendapat informasi bahwa salah satu pelaku bernama Taufik. Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya. Informasi tersebut diselidiki untuk mencari tempat tinggal Taufik. 

"Informssi dari masyarakat, pelaku tinggal di Jalan Tombak Komplek Herman No 6A, Kelurahan Siderejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung," jelasnya. 

Disebutkan, Tim Pegasus Polsek Medan Area melaksakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka Taufik dan langsung melakukan penangkapan, Sabtu 22 Juni 2019, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat diinterogasi,  tersangka mengaku melakukan pencurian bersama temannya bernama Silok.

"Yang masuk ke dalam ruangan laboratorium adalah Taufik, sementara Silok menunggu di luar. Mereka mengambil leptop sebanyak 14 unit dan dijual ke kawasan Tembung tempat saudara Silok," paparnya.  

Dari penjualan laptop hasil curian tersebut, lanjutnya, pelaku memperoleh uang sebesar Rp4.500.000.

"Hasilnya mereka bagi dua. Kemudian pada 3 Mei 2019, mereka berangkat ke Takengon, Aceh. Sementara Silok hingga saat ini masih di Aceh," ujarnya.  

Tersangka Taufik bisa masuk ke gedung sekolah karena bantuan Junaidi Lubis (35) dengan cara memberikan kunci gedung.

"Tersangka Junaidi Lubis warga Jalan Bunga Sedap Malam XVII, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Area, Senin (24/06/2019) pukul 14.10 WIB. Barang bukti yang disita dari tersangka, satu pasang baju dan celana jeans merk lea warna biru dan 
satu buah tas hitam untuk membawa laptop," imbuhnya. (imc/hendra)





Komentar

Berita Terkini