INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragihbmenilai program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid merupakan bentuk nyata pengelolaan dana umat yang mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Wali Kota mengatakan itu pada acara Launching Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid hasil kerja sama Baznas RI dan Baznas Kota Tebingtinggi.
Kegiatan dirangkai dengan penyaluran pinjaman dana bergulir bagi pelaku UMKM se Kota Tebingtinggi ini dipusatkan di Masjid Raya Nur Addin, Jalan MT. Haryono, Rabu (04/11/2026).
Wali Kota berpesan kepada para penerima manfaat agar mengelola dana pinjaman dengan baik dan penuh tanggung jawab. Bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM ini berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang, dengan skema pengembalian ringan dan terjangkau.
"Ini lumayan. Cicilannya sudah diatur, dikembalikan hanya Rp10.000 per hari," pesan Wali Kota.
Wali Kota juga mengapresiasi kinerja Baznas Kota Tebingtinggi atas berbagai prestasi gemilang yang diraih di tingkat nasional. Baznas Kota Tebingtinggi tercatat meraih Baznas Award 2025 untuk kategori Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Terbaik, serta masuk dalam jajaran lima besar kategori Baznas Kota Terbaik pada Baznas Award 2026.
Ketua Baznas Kota Tebingtinggi Khuzamri Amar menjelaskan keberhasilan meraih predikat lima besar Baznas Award 2026 membawa berkah berupa alokasi dua titik bantuan Program Baznas Ultra Microfinance Bumi Masjid untuk Kota Tebingtinggi.
"Saat ini program disalurkan melalui Masjid Raya Nur Addin dan Masjid Nurul Iman. Sebenarnya kita mengusulkan lima masjid, namun baru dikabulkan dua masjid. Ada catatannya, jika dalam tiga bulan program ini berjalan sukses, maka tiga masjid lainnya akan menyusul," terang Khuzamri.
Ia menambahkan, program microfinance berbasis masjid ini merupakan inisiatif Baznas RI bertujuan menjadikan rumah ibadah tidak hanya sebagai pusat siar agama, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi umat. Jangka waktu peminjaman ditetapkan selama 10 bulan dengan kewajiban cicilan yang dimulai pada bulan berikutnya.
"Setelah diterima, bulan depan sudah punya kewajiban membayar. Lama peminjaman 10 bulan. Kalau dihitung per hari, pengembaliannya cuma Rp10.000, atau sekitar Rp300.000 per bulan," rincinya.
Adapun total penyaluran dana dalam program ini meliputi bantuan sebesar Rp100 juta masing-masing untuk Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Nur Addin dan BKM Masjid Nurul Iman. Selain itu, bantuan modal usaha juga disalurkan kepada 68 orang pelaku UMKM dari kedua wilayah masjid tersebut dengan besaran bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.(imc/tuah)
