|

Polisi Layangkan Surat Panggilan ke Korban Dugaan Pungli Pemdes Situnjak

Dewi, korban dugaan pungli di Pemerintah Desa Situnjak menunjukkan surat undangan panggilan polisi untuk dimintai keterangan. (foto: zainal arifin)


INILAHMEDAN - Asahan: Polres Asahan melayangkan surat pemanggilan kepada Dewi untuk dimintai keterangan. Dewi merupakan korban dugaan pungutan liar yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

"Kami gelisah diminta datang ke kantor polisi. Soalnya kan anak saya yang menjadi korban. Tapi kok anak saya yang diminta datang," kata orang tua Dewi dan anggota keluarga lainnya kepada wartawan, Sabtu (29/06/2019).

Menurut orang tua Dewi, dua orang anaknya menjadi korban dugaan pungutan liar yang dilakukan Pemerintah Desa Situnjak yakni Rp200 ribu dan Rp270 ribu untuk pengurusan kartu keluarga dan akte kelahiran. Lalu pihak keluarga menceritakan dugaan pungli itu ke sejumlah LSM dan media.

"Kami ini kan orang kecil, orang desa. Pas datang surat panggilan, kami takut, cemas," katanya.

Sementara Dewi mengaku khawatir saat akan menghadiri panggilan polisi. "Padahal saya korban dugaan pungli. Saya dimintai uang Rp270 ribu oleh Kades, sedangkan kakak saya dimintai Rp220 ribu. Waktu itu kami mau ngurus Kartu Kelurga (KK) dan Akte Kelahiran anak," kata Dewi.

Hal senada juga dikatakan AY, kakak kandung Dewi. Dia juga khawatir saat menerima undangan pemanggilan polisi. "Seharusnya kan kades yang dimintai keterangan," katanya.

Sementara itu LSM Ketua BIN Asahan Mahyudin menyarankan agar Dewi dan kakaknya menghadiri panggilan polisi agar dugaan pungli di Desa Situnjak lekas terungkap.

Kepala Desa Sutunjak Gunawan saat dikonfirmasi melalui selularnya  mengaku keberatan kalau pengutipan uang untuk pengurusan KK dan akte lahir kepada warganya dianggap pungli.

"Memangnya ada lembaga dan wartawan sanggup membuatkan KK dan Akte secara gratis di kantor Capil Asahan," jawabnya singkat kemudian memutus percakapan.

Camat Aek Songsongan saat dikonfirmasi menyayangkan sikap Kades Situnjak yang mengutip uang kepada warganya yang hendak mengurus KK dan Akte kelahiran.

"Seharusnya tidak ada yang namanya pengutipan untuk urusan administrasi warga. Kita juga akan cari tahu soal kasus ini," tegasnya. (imc/zainal)



Komentar

Berita Terkini