|

DPRK Aceh Besar Kunker ke DPRD Medan


INILAHMEDAN - Medan: Sebanyak 8 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten  (DPRK) Aceh Besar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Medan, Kamis (13/06/2019). 

Kunjungan mereka diterima Kasubag Kajian dan Perundang-undangan Hasanuddin Tanjung, Kasubag Persidangan dan Risalah Lily Karolina Batubara.

Kunjungan wakil rakyat itu dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar. Turut serta dalam kunjungan itu antara lain Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Zamzani, Wakil Ketua Badan Legislasi Muchlis Zulkifli dan anggota Badan Legislasi Zulkiram HS Basri.

Kunjungan itu dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun tentang Pajak Hiburan dan Rancangan Qanun tentang Pajak Reklame Reklame (perubahan reklame) yang sudah ada diterapkan di DPRD Medan.

"Kedatangan kami untuk sharing pengalaman terkait Perda Papan Reklame yang kami ketahui sudah ada diterapkan dan sudah berjalan di Kota Medan," terang Zulfikar. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini