|

Pembangunan Dua Jembatan Layang Jalan Medan-Berastagi Masuk R-APBN 2020

Komisi D DPRD Sumut dan Bupati Karo Terkelin Brahmana membahas rencana pembangunan dua jembatan layang di jalur Medan – Berastagi yang anggaran sudah masuk di R-APBN 2020. (foto: nangin)

 INILAHMEDAN - Medan: Komisi D DPRD Sumut mengapresiasi pemerintah pusat yang menampung anggaran pembangunan jalan alternatif (dua jembatan layang) di ruas jalan Medan – Berastagi pada R-APBN TA 2020.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan dan anggota Komisi Layari Sinukaban,  Yantoni Purba serta anggota Komisi D lainnya kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/06/2018) usai melakukan kunker (kunjungan kerja) ke Kabupaten Karo. Kunker para wakil rakyat tersebut diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Bappeda, Kadis PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) Paten Purba dan sejumlah staf Pemkab Karo.

“Sesuai penjelasan dari bupati dan kepala Bappeda, pembangunan dua titik jembatan layang yang merupakan usulan Pemkab Karo bersama DPRD Sumut dan ICK (Ikatan Cendikiawan Karo) ini sudah dibahas di Musrenbangnas (Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional) dan anggarannya sudah masuk dalam R-APBN 2020,” ujar Layari Sinukaban.

Adapun dua titik lokasi jembatan layang yang rencananya akan dibangun pada 2020 yakni di  lokasi sekitar tekongan PDAM Tirtanadi (Sembahe – Lau Kaban) sepanjang 693 meter dengan estimasi anggaran sebesar Rp150 miliar dan di seputaran tekongan Amoy (sekitar Bandar Baru) sepanjang 2.921 meter dengan estimasi anggaran sebesar Rp350 miliar.
          
Sementara Sutrisno Pangaribuan mengatakan Komisi D akan terus mengawal anggaran tersebut agar jangan sampai 'dicoret' dalam R-APBN 2020.

“Kita harus mengawal terus anggaran pembangunan dua jembatan layang ini agar jangan sampai hilang pada pengesahan APBN nanti. Bagaimana pun target kita program ini harus berhasil untuk mengurai kemacetan di Jalan Medan – Berastagi,” kata Sutrisno.
          
Sementara itu,  Yantoni Purba mengatakan kunjungan Komisi D ke Pemkab Karo untuk melihat infrastruktur yang sedang berjalan di  kabuparen itu, baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun Kementerian PUPR, termasuk pekerjaan pelebaran jalan tahap II jurusan Kabanjahe-Simpang Ujung Aji Berastagi.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana menguraikan beberapa isu yang sangat penting untuk ditindaklanjuti dan dikawal khususnya terkait pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Karo.

“Ada tiga poin yang sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Yakni terkait rencana pembangunan dua titik jembatan layang maupun jalan tol Medan-Berastagi. Kedua, menyangkut jalan tembus Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo menuju Desa Rumah Liang (Liang Pematang), Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang,” katanya.
          
Selain itu, ujar Terkelin, penetapan ruas jalan Simpang Tongkoh menuju Desa Barusjulu – Sukanalu – Tigapanah, sudah beralih satusnya menjadi jalan provinsi, sehingga pembangunan ruas jalan tersebut sudah kewenangan Pemprovsu.
          
Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menguraikan, tiga poin penting yang disampaikan Bupati Karo agar dikawal dan didukung Komisi D, terutama anggaran pembangunan dua titik jembatan layang yang sudah masuk program Musrenbangnas karena sangat membantu masyarakat yang melintas dari Karo.
          
Usai pertemuan, rombongan Komisi D didampingi Bupati Karo dan sejumlah OPD melakukan peninjauan lapangan melihat progres dan kendala pelebaran jalan nasional tahap II di Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe. (imc/nangin)


Komentar

Berita Terkini