|

Wali Kota Ekspos Layanan Tebingtinggi Call Center 112


INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 secara Mandiri serta Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastuktur Pasif Telekomunikasi. Sosialisasi yang diadakan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia itu dilaksanakan di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/05/2019).

Menurut Umar Zunaidi Hasibuan, sejak dilaunching pada Juli 2018, Call Center 112 yang berada pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebingtinggi telah menerima sekitar 6100 panggilan pengaduan. Setelah dilakukan verifikasi ada sekitar 62 panggilan yang valid dan ditindaklanjuti terkait kondisi kedaruratan baik berupa masalah kesehatan, keamanan, kecelakaan, kebakaran, bencana alam ataupun jenis kegawatdaruratan lainnya.

Layanan Tebingtinggi Siaga 112 adalah bentuk layanan publik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi yang merupakan usaha Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam mengatasi permasalahan kota yang bersifat darurat, supaya cepat dan responsif dalam penanganan kejadian dan meminimalisir jatuhnya korban.

Tebingtinggi Siaga 112 dapat diakses masyarakat secara gratis bahkan tanpa SIM Card sekalipun. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan kondisi kegawatdaruratan seperti kebakaran, penanggulangan bencana, ambulans medis, gangguan keamanan, kecelakaan dan kasus kegawatdaruratan lainnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengapresiasi keseriusan dan juga komitmen Walikota Tebingtinggi beserta seluruh jajarannya dalam penggunaan dan pemanfaatan Call Center 112 ini. Kota Tebingtinggi ke depan bisa menjadi rujukan ataupun percontohan penerapan Layanan Call Center 112 di mana Kemenkominfo RI menargetkan 110 kab/kota seluruh Indonesia sudah menerapkan Layanan Call Center 112. (imc/nov)

Komentar

Berita Terkini