Yuni, janda anak tiga, yang mengeluh karena KK dan akte kelahiran anaknya ditahap Pemerintah Desa Situnajak lantaran diduga belum bayar biaya urus. (foto: zainal) |
INILAHMEDAN - Asahan: Pemerintah Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menahan kartu keluarga (KK) milik seorang janda tiga anak diduga gara-gara wanita itu belum membayar uang kepengurusan kartu keluarganya. Bahkan akte kelahiran anaknya juga ditahan.
"Memang biaya urus akte dan KK sebesar Rp270 ribu belum saya bayar. Tapi janganlah ditahan karena saya sangat membutuhkannya. Sampai hati kalilah mereka dengan orang miskin seperti saya," kata Yuni (35), warga Dusun III, Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan kepada wartawan di kediamannya, Rabu (15/05/2019).
Yuni mengaku suaminya meninggal dunia 18 bulan lalu akibat tertimpa batu gunung di lokasi Galian C di Desa Meranti, Kabupaten Toba Samosir. Atas meninggalnya sang suami, Yuni menerima santunan dari pengusaha Galian C tersebut sebesar Rp7.500.000.
Sementara itu Kades Desa Situnjak Gunawan tidak berada di kantornya saat dikonfirmasi. Sedangkan Camat Aek Songsongan saat dihubungi mengaku tindakan pemerintah desa tersebut jika benar menahan KK dan Akte milik warganya.
"Saya minta ibu Yuni datang ke kantor Desa Situnjak untuk menemui saya," kata Camat.
Sementara itu anggota Lembaga Badan Investigasi Nasional ( BIN) kabupaten Asahan Darlin meminta aparat kepolisian mengusut terjadinya dugaan pungutan liar di Pemerintah Desa Situnjak terhadap warganya dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Janganlah rakyat yang sudah susah malah dikenai biaya-biaya dalam mengurus administrasi kependudukan. Kan ini namanya pungutan liar. Jadi harus diusut," tegasnya. (imc/zainal)