|

Sekda Buka FGD Penghapusan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah


INILAHMEDAN - Medan: SekretariS Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman membuka FGD (Focus Group Discussion) tentang Penghapusan dan Inventarisasi barang milik daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah di Hotel Emerald Jalan KL Yos Sudarso, Selasa (23/04/2019).

Sekda mengatakan pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

"Karena itu harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis," kata Sekda.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Sekda, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar laporan keuangan menuju Good Goverment atau pemerintahan yang baik.

Sekda meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh agar dapat mencermati dan melaksanakan segala aturan dalan pengelolaan barang daerah. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini