![]() |
| Anggota DPRD Mdan Bahrumsyah |
INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan diingatkan untuk tidak membuat kegaduhan karena membuat pernyataan akan membatalkan distribusi 12.000 BPJS Kesehatan yang pernah dijanjikan. Padahal kartu BPJS tersebut sudah dicetak.
Karena itu, Komisi B DPRD Kota Medan mengimbau kepada Pemko Medan agar segera membagikan kartu BPJS Kesehatan yang sudah dicetak tersebut kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/04/2019).
Bahrumsyah menjelaskan, rencana pembatalan kartu BPJS telah meresahkan masyarakat. Sebab dari awal mereka sudah mengetahui akan ada pendistribusian 12.000 kartu BPJS PBI ditahun 2019 ini. Termasuk mendapat informasi dari anggota dewan saat melakukan eses.
“Dari segi aturan, kebijakan Pemko yang akan membatalkan distribusi kartu BPJS tersebut sudah salah. Sebab bukan hanya Pemko dan DPRD saja yang sudah mengesahkan anggaran, tetapi kartu tersebut sudah dicetak, tinggal dibagikan. Apalagi nama-nama mereka sudah didaftarkan oleh Dinas Sosial Kota Medan,” terang Bahrumsyah.
Diungkapkannya, penerima BPJS Kesehatan bukan mutlak orang miskin saja, warga yang tidak mampu membayar biaya kesehatannya juga berhak mendapatkan kartu tersebut. Apabila keuangan daerah mampu, maka pemerintah daerah tersebut wajib menjamin biaya kesehatan masyarakat yang akan digolongkan kelas tiga (3). (imc/bsk)
