|

Parlaungan: Banjir Medan Bisa Seperti Jakarta

Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong

INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan banjir di Kota Medan memang tidak separah Jakarta. Tapi bila tidak ditangani secara tepat, maka banjir di Medan bisa seperti di Jakarta.

“Harus segera ditangani secara tepat agar banjir seperti di Jakarta tidak terjadi di Medan,” kata Parlaungan kepada wartawan, Minggu (28/04/2019).

Menurutnya, saat ini Kota Medan butuh ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan drainase yang seimbang. Bila kedua aspek ini diabaikan, maka nasib Medan bisa seperti Jakarta.

Dijelaskan Parlaungan, ada dua jenis banjir melanda Medan. Yakni karena guyuran hujan deras dan kiriman dari hulu (gunung). Tapi jika resapan air dan drainasenya baik, walaupun terjadi banjir tapi sebentar saja sudah surut.

Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Medan, pasal 13 disebutkan, zona RTH dan zona privat. RTH publik harus ada seluas ± 6.501,33 hektar (22,26 persen) dari luas daerah. Sub-sub zona RTHnya terdiri dari, sub zona RTH taman kelurahan, taman kota, taman pemakaman umum, kawasan wisata, hutan kota, lapangan olahraga dan jalur hijau jalan.

Sedangkan zona RTH privat seluas minimal ± 2.920,49 (10 persen) dari luas daerah yang meliputi, RTH pekarangan dan atap bangunan. Sehingga jumlah keseluruhan 32,22 persen dari luar daerah harus RTH. Karena RTH memiliki daya serap yang kuat terhadap curah air yang besar. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini