|

Mata Kiri Buta Saat Bekerja, Karyawan Tuntut Kilang Padi Rp3 Miliar

Yuswanda dalam keadaan buta mata sebelah kiri menunjukkan sejumlah surat laporan dan bukti rekam medis terkait dugaan kriminal ketenagakerjaan kilang padi DT AA.(foto: zinal arifin)

INILAHMEDAN - Asahan: Yuswanda alias Tan A Peng (30) menuntut ganti rugi sebesar Rp3 miliar kepada pemilik Kilang Padi DT AA di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupatwn Asahan.

Warga Jalan Masmansyur, Lingkungan III, Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan, ini menuntut uang sebesar itu terkait kebutaan mata sebelah kirinya saat bekerja di kilang padi tersebut.

"Saya berharap pihak kilang padi mengindahkan kerugian fisik yang saya alami," kata Yuswanda kepada wartawan di kediamannya, Sabtu malam (06/04/2019).

Yuswanda mengatakan mata sebelah kirinya buta karena terbentur pintu bak truk roda 10 pada 2017 lalu.

"Saat itu saya menyusun beras yang sudah dimasukkan ke dalam karung," kata Yuswanda.

,Dalam kondisi seperti itu, Yuswanda tetap bekerja di kilang padi tersebut untuk menghidupi dirinya.

"Tiga hari setelah itu, saat saya mencampur beras di dalam kawasan penggilingan padi, tiba tiba saya pingsan dan ditolong pak Rozikun rekan saya. Menurut pak Rozikun saya tertimpa tumpukan beras dan dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya saya mengalami kebutaan mata kiri," katanya.

Yang disesalkan Yuswanda, pihak kilang padi hanya bertanggung jawab terhadap biaya perobatan saja tanpa ada biaya santunan.

Yuswanda mengaku bekerja di kilang padi itu sejak 2005 hingga 2017. Lantaran mata kirinya udah buta, Yuswanda tidak lagi diizinkan bekerja dan mendaat uang pesangon Rp50 juta.

"Tapi santunan atas kebutaan mata saya tidak ada diberikan pihak kilang padi,: ujarnya.

Akhirnya Yuswanda menuntut keadilan kepada pihak perusahaan dan berencana menuntut konpensasi atas kebutaan matanya.

Sementara itu Ketua LSM BIN  Mahyudin mengaku prihatin atas apa yang dialami Yuswanda. Bahkan Mahyudin akan melakukan pendampingan kepada Yuswanda dalam mencari keadilan, termasuk juga menyurati Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan dan sejumlah tuntutan ke pihak kepolisian .

Akun selaku pemimpin Kilang Padi DT AA saat dikonfirmasi wartawan melalui selularnya memgatakan dirinya sudah dimintai keterangan oleh Dinas Tenaga Kerja termasuk juga pihak kepolisian terkait insiden yang dialami Yuswanda. (imc/zainal)




Komentar

Berita Terkini