|

Mahasiswa Beberkan Dugaan Proyek Bermasalah di Dinas PUPR dan Perindag Deliserdang


INILAHMEDAN - Medan: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI) dan Suara
Informasi Data Korupsi (SIDAK) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (22/03/2019).

Mahasiswa mendesak aparat kejaksaan mengusut sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 
(PUPR) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten 
Deliserdang yang pengerjaannya diduga bermasalah. 

Pengunjuk rasa membeberkan dugaan sejumlah proyek yang diduga bermasalah tersebut merupakan pengerjaan konstruksi. Seperti pembangunan jembatan yang menghubungkan dua desa yaitu Desa Bandar Setia dan Desa Sampali tahun anggaran 2017 dengan nilai pagu Rp2,1 miliar dan nilai pagu Rp3,2 miliar untuk tahun 2018.

Kemudian proyek pengerjaan pembetonan di Desa Liang STM Hilir dengan nilai pagu Rp3 miliar, pengerjaan tembok penahan jalan di Desa Palu 80 Tanjung Rejo dengan nilai pagu Rp2,4 miliar.

Selanjutnya pengerjaan Pajak Pantai Labu dengan nilai pagu Rp1,5 miliar untuk tahun 2017 dan Rp1,4 miliar untuk tahun 2018.

"Kami meminta pihak kejaksaan mengusut tuntas dugaan proyek bermasalah itu," kata pimpinan aksi Andy Nainggolan dalam orasinya.

Menurut Andy yang juga Sekretaris DPP Masyarakat Peduli Anti Narkoba (Mapan) RI, pengerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang itu terkesan ajang bancakan sejumlah oknum yang memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat di organisai perangkat daerah (OPD) di Pemkab Deliserdang tersebut.

'Kami juga mendesak Kejatisu dan Poldasu memeriksa Kadis PUPR Deliserdang dan Kadis Perindag Deliserdang terkait dugaan proyek bermasalah tersebut," pinta Andy.

Andy yang juga salah satu tokoh pemuda di Sumut ini meminta Bupati Deliserdang mengevaluasi Kadis PUPR dan Kadis Perindag Deliserdang atas dugaan proyek bermasalah di instansi yang dipimpinnya.

"Aksi kami di Kejatisu sebagai wujud ketidakpercayaan kami terhadap Kejari Deliserdang dalam melakukan penegakan hukum," demikian Andi. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini