|

DPRDSU Ultimatum BBPJN II Selesaikan Jalan Nasional Berastagi-Kabanjahe

Anggota DPRD Sumut Baskami Ginting

INILAHMEDAN - Medan: Komisi D DPRD Sumut mengultimatum Kepala Balai Besar Penanganan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan agar segera menyelesaikan pembangunan jalan nasional khususnya ruas Jalan Berastagi-Kabanjahe (menjadi dua jalur) paling lambat pada 2020.

"Sebab proyek itu sangat menggangu arus lalu-lintas di daerah itu. Jadi kita minta harus siap paling lambat tahun 2020," kata anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting, Layari Sinukaban dan Leonard Samosir dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan, Jumat (01/02/2019).


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D Burhanuddin Siregar didampingi anggota Komisi D Darwin, Samsul Sianturi, Yantoni Purba dan Darwin Lubis juga dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Deliserdang yang diwakili Sekretaris Dinas PUPR Deliserdang Heriansyah Siregar, mewakili Bupati Humbahas, Plh Kepala BBPJN II Medan Bambang Pardede, dan mewakili Dinas BMBK Sumut Iswahyudi.

“Kita akui, pembangunan tahap I sudah selesai beberapa kilometer. Kini memasuki pembangunan tahap II yang rencananya antara Kabanjahe - simpang Ujung Aji dan kemudian ke Berastagi. Ini sudah menjadi topik berita nasional. Kami mengigatkan BBPJN, paling lambat ditahun 2020, pembangunnya harus sudah selesai, jangan ada lagi alasan yang tidak masuk akal,” ujar Baskami.

Bahkan Baskami dan Layari meminta persetujuan Plh Kepala BBPJN II Medan, agar lembaga legislatif menyurati Kementerian PUPR, untuk mempercepat pembangunan jalan tersebut, karena akibat tertundanya pembangunan tahap II, sangat mengganggu pengguna jalan dan kerap terjadi macet.

“Jika memang Komisi D perlu memberikan surat desakan kepada Kementerian PUPR, kita akan surati guna mempercepat  pengerjaan proyek nasional tesebut,” ungkap Baskami dan Layari dan berharap BBPJN II Medan untuk memprioritaskan penyeleaian pembangunan jalan tersebut.

Menanggapi ultimatum tersebut, Plh Kepala BPJN II Medan Bambang Pardede menegaskan kelanjutan pembangunan Jalan Kabanjahe - Simpang Ujung Aji - Brastagi pihaknya sudah merencanakan dalam minggu depan akan dilaksanakan kontrak kerja. Tahap kedua pengerjaannya dilakukan sepanjang 2 Km dulu. Kemudian akan dilanjutkan ke Simpang Ujung Aji.

“Kelanjutan pembangunan jalan tersebut akan semakin cepat, apalagi  ada surat dukungan dari Komisi D DPRD Sumut kepada atasan kami di Jakarta,” ujar Pardede.

Sementara itu, Leonard Samosir dalam pertemuan itu mempertanyakan proyek pembangunan bronjong di Jalan Nasional perbatasan Karo – Dairi khususnya di kawasan Pintu Angin berbiaya Rp14 miliar lebih yang anggarannya bersumber dari APBN, baru selesai dikerjakan sudah ambruk, sehingga sangat rawan terjadinya longsor.

“Kita berharap BBPJN II Medan segera melayangkan surat teguran kepada rekanan yang mengerjakan proyek bronjong untuk penahan longsor Jalan Nasional Karo-Dairi tersebut. Jika memungkinkan, kita mendesak aparat penegak hukum melakukan pengusutan," ujar Leonard.

Menanggapi hal itu, Plh Kepala BBPJN II Medan menegaskan, proyek pembangunan bronjong tersebut masih tanggung-jawab pemborongnya dan segera memerintahkannya untuk melakukan perbaikan.

“Kita sudah perintahkan untuk memperbaikinya, karena itu masih tanggungjawabnya,” ujar Pardede. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini